Ajak Masyarakat Aktif di Meunasah, Penjabat Gubernur Aceh Terbitkan Surat Edaran Penguatan Syariat Islam

- 9 Agustus 2023, 19:16 WIB
Surat edaran nomor:451/11286
Surat edaran nomor:451/11286 /Kilasaceh.com/Kutar Maulana /

Aceh, yang juga dikenal sebagai Serambi Mekah, memang memiliki daya tarik yang unik dan khas yang membedakannya dari daerah-daerah lain. Keunikan tersebut terletak pada penerapan ketat aturan-aturan Syariat Islam di wilayah ini. Hal ini menjadi dasar yang mendorong usaha untuk membentuk generasi yang kuat dalam mengamalkan dan memegang teguh nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai langkah nyata dalam upaya ini, Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 451/11286. Surat edaran ini memiliki tujuan yang mulia, yaitu mengajak semua lapisan masyarakat dan aparatur sipil negara untuk bekerja sama dalam memperkuat pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Salah satu fokus utama dari surat edaran ini adalah merangsang kembali semangat pengajian di Meunasah Gampong.

Meunasah Gampong, yang memiliki peran sentral dalam pendidikan agama dan budaya Islami, mendapatkan penekanan penting dalam surat edaran yang ditandatangani pada 4 Agustus lalu.

Dengan penghidupan kembali tradisi pengajian di Meunasah Gampong memiliki nilai yang sangat penting. Tradisi ini tidak hanya akan menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman agama dan keilmuan Islam, tetapi juga akan menjadi tempat di mana nilai-nilai luhur seperti kebersamaan, keikhlasan, dan kerjasama dapat tumbuh dan berkembang. Dengan adanya pengajian di Meunasah Gampong, masyarakat Aceh akan memiliki kesempatan untuk memperdalam pengetahuan agama dan mempererat ikatan sosial dalam suasana yang penuh dengan nilai-nilai keagamaan.

Inisiatif yang diambil oleh Penjabat Gubernur Aceh ini merupakan langkah progresif untuk menjaga dan melestarikan identitas budaya dan agama di wilayah tersebut. Dengan menghidupkan kembali pengajian di Meunasah Gampong, Aceh tidak hanya memperkuat eksistensinya sebagai Serambi Mekah, tetapi juga sebagai wilayah yang terus menerus berusaha memperkokoh landasan agama dalam kehidupan sehari-hari. Semoga langkah ini berhasil menginspirasi generasi muda Aceh untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan mengamalkannya dalam segala aspek kehidupan.

Pelaku usaha dalam poin ketiga Warkop cafe dan sejenisnya tidak boleh melakukan kegiatan usaha di atas jam 12 malam
Pelaku usaha dalam poin ketiga Warkop cafe dan sejenisnya tidak boleh melakukan kegiatan usaha di atas jam 12 malam

Dalam keterangannya, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu, 9 Agustus 2023, mengatakan, Generasi Aceh harus memiliki bekal agama yang kuat untuk menjaga nilai-nilai Islami dan tidak terpengaruh oleh budaya negatif yang dapat merusak tatanan adat Islami.

Surat edaran ini dihasilkan usai pertemuan antara Gubernur dengan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, yang berfokus pada memaksimalkan fungsi Meunasah. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menggelar pengajian untuk anak-anak dan dewasa setelah Maghrib. Selain itu, Gubernur juga mendorong penggunaan strategi dakwah modern melalui sarana dan media sesuai dengan perkembangan zaman, dengan penekanan khusus pada daerah-daerah perbatasan.

Dalam upaya penguatan dan pelaksanaan Syari'at Islam di Aceh, Gubernur memberikan imbauan khusus kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah untuk melaksanakan patroli rutin guna menegakkan hukum Syariat yang berlaku. Dalam rangka mendukung penyiaran pesan dakwah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh diberikan tanggung jawab untuk memantau isi penyiaran televisi, radio, dan media cetak, agar tetap sesuai dengan norma agama dan adat istiadat Aceh.

Halaman:

Editor: Kutar Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah