Bank Nano Syariah Resmi Diluncurkan, Menjadi Peluang Baru Bagi Ekonomi Aceh

- 19 Januari 2024, 07:30 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin diwakili Pj Sekretaris Daerah Kota Wahyudi meresmikan PT Bank Nano Syariah yang beralamat di Jl Taman Sri Ratu Syafarudin No 45 Peunayong, Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (18/1/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin diwakili Pj Sekretaris Daerah Kota Wahyudi meresmikan PT Bank Nano Syariah yang beralamat di Jl Taman Sri Ratu Syafarudin No 45 Peunayong, Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (18/1/2024). /Pemko Banda Aceh/

Kilasaceh.com - Peresmian PT Bank Nano Syariah yang berlokasi di Jl Taman Sri Ratu Syafarudin No 45 Peunayong, Kuta Alam, Banda Aceh dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Wahyudi, berlangsung meriah pada Kamis, 18 Januari 2024.

Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan oleh Pj Sekdakota Wahyudi bersama Kepala Cabang Bank Nano Syariah Utami Dewi. Turut menyaksikan acara ini adalah Wakil Ketua I DPRK Usman, Deputi Perwakilan BI Prabu Dewanto, Kepala Bagian Pengawas OJK Robi Setia Andika, Camat Kuta Alam Arie Januar, serta unsur muspika lainnya.

Baca Juga: Suzuya Mall Banda Aceh Kembali Dibuka Pasca Kebakaran: Promo Heboh dari Produk Makuku Ikut Meriahkan

Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Wahyudi, menyampaikan harapannya agar PT Bank Nano Syariah dapat memberikan layanan perbankan yang berkualitas, transparan, dan berlandaskan prinsip syariah. "Kami percaya bahwa dengan adanya bank ini, masyarakat Aceh akan semakin mudah mengakses layanan perbankan," ucapnya dengan penuh optimisme.

Selain peresmian, Wahyudi juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu strategi yang diambil adalah dengan memperluas akses terhadap layanan perbankan guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. "Kami menginginkan Kota Banda Aceh menjadi role model dalam mewujudkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Aceh, bahkan di Indonesia," tambahnya.

Wahyudi juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh telah menerbitkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (Qanun LKS), yang mengatur bahwa seluruh lembaga keuangan, termasuk bank yang beroperasi di Provinsi Aceh, wajib dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah. "Dengan kehadiran Bank Nano Syariah, harapannya juga dapat memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan dan kinerja UMKM di Kota Banda Aceh," ujarnya dengan semangat.

Sebelumnya, Kepala Cabang Bank Nano Syariah, Utami Dewi, mengungkapkan bahwa PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) secara resmi melaksanakan spin-off unit usaha syariah dengan mendirikan bank baru, yaitu PT Bank Nano Syariah, yang pemegang sahamnya merupakan Bank Sinarmas. "Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua undangan yang telah hadir untuk merayakan seremoni PT Nano Syariah," ucapnya dengan rasa syukur.

Baca Juga: Kepala Dinas Sosial Banda Aceh, Arie Maula Kafka, Tutup Usia

Apresiasi juga datang dari Deputi Perwakilan BI, Prabu Dewanto, dan Kepala Bagian Pengawas OJK, Robi Setia Andika. Keduanya berharap dengan kehadiran PT Bank Nano Syariah, dapat terus memberikan manfaat bagi warga Kota Banda Aceh. Mereka menilai bahwa bank ini tidak hanya akan menjadi pionir dalam layanan perbankan syariah di wilayah tersebut tetapi juga akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah