Kilasaceh.com - Pemerintah Aceh, melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, telah menunjuk Jailani, Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya, sebagai Penjabat Bupati Pidie Jaya. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Said Mulyadi yang telah purna tugas.
Baca Juga: Gerebek Edukasi Narkotika di Aceh: Anak-anak RSAN Ditangkal Bahaya Narkoba
Keputusan ini diumumkan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam konferensi pers di ruang kerjanya pada hari Minggu, 4 Februari 2024. MTA menyampaikan bahwa Said Mulyadi telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Bupati Pidie Jaya, dan untuk mengisi posisi tersebut, Menteri Dalam Negeri menunjuk Jailani sebagai Penjabat Bupati.
"Sebagaimana kita ketahui, Said Mulyadi selaku Bupati Pidie Jaya telah menyelesaikan masa tugasnya. Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan kepala daerah, Menteri Dalam Negeri menunjuk Sekda Pidie Jaya Jailani, sebagai Pj Bupati Pidie Jaya," ujar MTA.
MTA juga menjelaskan bahwa proses pelantikan Jailani akan dilakukan besok (Senin, 5/2) sebelum Dzuhur, di Anjong Mon Mata. Penjabat Gubernur Aceh, atas nama Presiden RI, akan melaksanakan pelantikan tersebut.
Baca Juga: Persib Bandung dan Persis Solo Imbang 2-2 pada Pertandingan Pekan ke-24 Liga 1 2023/24
"Saat ini, tim dari Humas dan Protokol Biro Adpim Setda Aceh sedang melakukan berbagai persiapan untuk prosesi pelantikan besok. Insya Allah, semua akan berjalan lancar seperti pelantikan-pelantikan sebelumnya," tambah MTA.***