Anies Baswedan Unggul di Desa Cot Yang, Kuta Baro dengan Meraih 447 Suara

- 14 Februari 2024, 21:58 WIB
Proses Pemilu 2024 di Desa Cot Yang
Proses Pemilu 2024 di Desa Cot Yang /kilasaceh.com/anshori/

Kilasaceh.com - Baru saja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Cot Yang, Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 terkait hasil suara di Pemilihan Presiden Wakil Presiden (PPWP). Dalam hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tersebut, terungkap kemenangan gemilang Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar. Desa Cot Yang, pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Juga: KIP Sabang Distribusikan 146.935 Surat Suara untuk 110 TPS

Muhammad Nur Basir, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat dikonfirmasi menyampaikan hasil rekapitulasi kemenangan Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar. Menurutnya, Anies Baswedan berhasil meraih total 447 suara di Desa Cot Yang. Rinciannya, di TPS 1, Anies dan Muhaimin meraih 223 suara, sedangkan di TPS 2, mereka mendapatkan 224 suara. Pasangan ini berhasil unggul jauh dari pesaingnya.

Sementara itu, Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, harus puas dengan 58 suara saja di Desa Cot Yang. Rinciannya, di TPS 1, mereka meraih 34 suara, dan di TPS 2, hanya mendapatkan 24 suara. Meskipun Prabowo-Gibran memperoleh dukungan, namun kemenangan Anies Baswedan nampaknya tak terbantahkan.

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, hanya mampu meraih 4 suara di Desa Cot Yang. Dari jumlah tersebut, di TPS 1, mereka hanya mendapatkan 2 suara, sedangkan di TPS 2, juga hanya meraih 2 suara. Meskipun tertinggal jauh, kedua calon ini tetap mendapatkan apresiasi atas partisipasinya dalam proses demokrasi.

"Alhamdulillah di hari pencoblosan pada hari ini, semua kondusif tidak ada permasalahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dan akhirnya pihak KPPS baru saja mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 pada pemilihan presiden dan wakil presiden di depan para sanksi,” ujar Basir, menegaskan bahwa proses pemungutan suara berlangsung dengan lancar tanpa adanya hambatan.

Baca Juga: Forkopimda Aceh Besar, KIP, dan Panwaslu Musnahkan 697 Surat Suara untuk Menjaga Integritas

Tak hanya itu, Basir juga melaporkan bahwa surat suara yang tidak sah atau rusak mencapai 9 kertas suara. Rinciannya, TPS 1 menyumbangkan 6 kertas suara, sementara TPS 2 menyumbangkan 3 kertas suara. Meskipun jumlahnya terbilang kecil, tetapi hal ini mencerminkan kesadaran masyarakat dalam menjaga integritas pemilihan.

Diketahui, Desa Cot Yang memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 571 pemilih dan pemilih tambahan sebanyak 7 orang. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan hanya sebanyak 2 tempat, namun, keseluruhan proses pemilihan berlangsung di halaman Meunasah Desa Cot Yang.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah