Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Raih Penghargaan Prestisius untuk Mendorong Keamanan Pangan

- 9 Maret 2024, 05:44 WIB
Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, Aliyadi, SPi, MM, terima penghargaan atas penerbitan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usha Kecil (PAST-PDUK) diserahkan Ketua OKKP D Aceh yang juga Kepala Dinas Pangan Aceh.
Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, Aliyadi, SPi, MM, terima penghargaan atas penerbitan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usha Kecil (PAST-PDUK) diserahkan Ketua OKKP D Aceh yang juga Kepala Dinas Pangan Aceh. /Pemkab Aceh Besar/

Kilasaceh.com - Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pangan meraih penghargaan prestisius atas penerbitan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usha Kecil (PAST-PDUK). Sebanyak 17 nomor registrasi diterbitkan pada tahun 2023, menjadi tonggak penting dalam upaya memastikan keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat. Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua OKKP D Aceh, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pangan Aceh, Drs Surya Rayendra, dalam sebuah acara di Banda Aceh pada Rabu, 6 Maret lalu.

Aliyadi, Kepala Dinas Pangan: 17 Nomor Registrasi PAST-PDUK Diterbitkan untuk Jaminan Keamanan Pangan

Pencapaian ini menandai komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Kepala Dinas Pangan, Aliyadi, SPi, MM, dalam kutipannya, Jumat, 8 Maret 2024, menyampaikan bahwa PSAT adalah jenis pangan asal tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung atau diolah lebih lanjut dengan minimal pengolahan. Aliyadi juga menekankan peran penting pendaftaran PSAT sebagai bentuk penjaminan dan izin edar, yang memberikan jaminan keamanan dan kualitas pangan kepada masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menerbitkan 17 nomor registrasi PAST-PDUK pada tahun 2023 melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di www.OSS.go.id. Hal ini sejalan dengan upaya kami untuk mendorong pelaku usaha, terutama pelaku usaha menengah dan besar, untuk memproduksi makanan segar lebih banyak lagi," kata Aliyadi.

Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Negeri (PSAT PD) merupakan fokus utama dari registrasi ini. Aliyadi menjelaskan bahwa PSAT PD berlaku untuk PSAT yang dikemas atau dilabel oleh pelaku usaha menengah dan besar, serta untuk PSAT yang menjadi bahan baku industri pengolahan pangan. Dengan adanya registrasi ini, pemerintah dapat lebih efektif mengawasi dan memastikan bahwa produk pertanian memenuhi persyaratan keamanan pangan.

"Kita memahami pentingnya mengawasi peredaran PSAT, terutama yang menjadi bahan baku industri pengolahan pangan. Pendaftaran ini memberikan suatu bentuk izin edar dengan memberikan dokumen resmi yang menyatakan bahwa produk pertanian tersebut aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan," tambahnya.

Pemerintah Aceh Besar Gencar Mendorong Produksi Makanan Segar Lokal

Aliyadi juga menyoroti pentingnya keberlanjutan izin Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Negeri, khususnya untuk produk yang dijual eceran kepada konsumen. PSAT PD yang dibungkus dalam kemasan eceran dihadapan pembeli tetap diawasi dan memiliki persyaratan tertentu agar memastikan keamanan dan mutunya.

"Saat ini, peredaran PSAT diawasi oleh pemerintah melalui pemberian izin edar produk, yang dapat diperoleh melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Ini memberikan kepastian bahwa produk yang beredar telah memenuhi persyaratan keamanan pangan yang ketat," jelasnya.

Penting untuk dicatat bahwa PSAT-PD yang digunakan sebagai bahan baku industri pengolahan pangan akan membutuhkan izin edar tambahan sesuai dengan karakteristik produk akhirnya. Namun, PSAT-PD yang dibungkus dalam kemasan eceran dihadapan pembeli dikecualikan dari persyaratan tersebut.

"Saat ini, kita telah menerbitkan 17 nomor registrasi PAST-PDUK, dan kami terus mendorong pelaku usaha untuk lebih aktif dalam memproduksi makanan segar. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati pangan yang aman, berkualitas, dan berasal dari produksi dalam negeri," sambung Aliyadi.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah