Pemerintah Aceh Berkomitmen Tingkatkan Kualitas MCP dengan Dukungan KPK RI

- 24 Mei 2024, 10:45 WIB
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, saat menyampaikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Penetapan Target Komitmen MCP Pada 24 Pemerintah daerah se-Aceh, di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2024
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, saat menyampaikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Penetapan Target Komitmen MCP Pada 24 Pemerintah daerah se-Aceh, di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2024 /Ist/

Kilasaceh.com - Pemerintah Aceh telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2024, dengan dukungan kuat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, dalam Rapat Koordinasi Penetapan Target Komitmen MCP Pada 24 Pemerintah Daerah se-Aceh.

Dalam rapat yang diadakan di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Mei 2024, Bustami Hamzah menyatakan bahwa pemerintah Aceh bertekad untuk mencapai target yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya, baik secara substansial maupun dalam pencapaian nilai yang telah ditetapkan. Dukungan dari PIC MCP KPK RI dinilai sangat penting dalam memperkuat upaya tersebut.

Pemerintah Aceh Bidik Capaian Nilai MCP 94,53 Persen Tahun Ini

Target capaian nilai MCP untuk tahun ini telah ditetapkan sebesar 94,53 Persen, yang jauh melampaui rerata capaian nilai yang ditargetkan oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Aceh, yaitu sebesar 88,07 persen. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Aceh untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.

Bustami Hamzah menjelaskan bahwa target nilai yang ditetapkan tahun ini mempertimbangkan target rerata Aceh yang telah ditetapkan oleh KPK RI sebesar 87 persen. Dalam upaya mencapai target tersebut, substansi materi dan persentase capaian nilai bobot menjadi fokus utama. Dengan memperhatikan komposisi penilaian pada seluruh area intervensi serta tingkat kehati-hatian perhitungan nilai, diharapkan dapat memenuhi substansi materi dokumen yang telah ditetapkan dengan baik.

Pemerintah Aceh menyadari bahwa pencapaian substansial materi dan persentase capaian nilai bobot merupakan langkah penting untuk memotivasi setiap daerah dalam mempercepat penyelesaian dokumen dan regulasi pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah. Upaya ini diharapkan dapat mendukung berjalannya roda pemerintahan di daerah dengan baik.

Dalam sambutannya, Bustami Hamzah juga menyoroti pentingnya dukungan dan supervisi intensif dari KPK RI serta berbagai pihak lainnya yang terlibat dalam agenda ini. Dia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh dan 23 Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan capaian pada tahun 2024 ini, baik secara substansial maupun dalam pencapaian nilai rerata Aceh dan nilai masing-masing Pemerintah Daerah.

Di sisi lain, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menyampaikan harapannya agar MCP tahun ini dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Meskipun target yang ditetapkan oleh KPK RI adalah sebesar 87 persen, namun dengan adanya dukungan dan komitmen dari pemerintah Aceh, diharapkan target tersebut dapat tercapai.

Adapun substansi dalam agenda MCP tahun 2024 mencakup delapan area intervensi, 26 indikator, 62 sub indikator, dan lebih kurang 413 dokumen atau evidence. Hal ini menunjukkan tingkat kompleksitas dan kerumitan dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Bustami Hamzah didampingi oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, dan Penjabat (Pj) Sekda Aceh, Azwardi, beserta Inspektur Aceh, Jamaluddin SE, MSi, Ak CA CCAE, serta Sekda dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Aceh.***

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah