Pj Gubernur Aceh Resmikan Tim Terpadu Penjaminan Produk Halal

- 7 Juni 2024, 10:15 WIB
Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si.,mengukuhkan Tim Terpadau Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, di Gedung Serbaguna MPU Aceh, Kamis, 6 Juni 2024
Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si.,mengukuhkan Tim Terpadau Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, di Gedung Serbaguna MPU Aceh, Kamis, 6 Juni 2024 /Ist/

Kilasaceh.com - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, secara resmi mengukuhkan Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tahun 2024. Acara pengukuhan ini berlangsung pada Kamis, 06 Juni 2024, di Sekretariat MPU Aceh, yang disaksikan oleh Ketua dan Wakil Ketua MPU Aceh serta keluarga besar lembaga tersebut.

Pj Gubernur Bustami Tegaskan Komitmen Pemerintah Aceh: Tim Terpadu SJPH Siap Awasi Kualitas Produk Halal

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Bustami menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, menjadi landasan kuat dalam menjaga kehalalan produk. Hal ini sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), yang menjadi instrumen hukum untuk memastikan ketersediaan produk halal bagi seluruh masyarakat Aceh.

"Pilar penting dalam pelaksanaan SJPH adalah adanya Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal. Tim ini akan bertugas melakukan penataan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan produk halal di Aceh," ujar Pj Gubernur.

Tim Terpadu ini memiliki tugas yang sangat penting, termasuk penataan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan produk halal, serta membantu LPPOM MPU Aceh dalam melaksanakan sertifikasi halal. Selain itu, mereka juga bertugas melakukan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya produk halal dalam kehidupan sehari-hari.

Sinergi Antara Pemerintah dan Lembaga Agama: Tim Terpadu SJPH Berperan Aktif dalam Penjaminan Produk Halal di Aceh

Pj Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi terkait sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan SJPH. Kolaborasi dan koordinasi antara semua pihak terkait diharapkan dapat mencapai tujuan bersama dalam memastikan ketersediaan produk halal yang berkualitas di Aceh.

 

Sementara itu, sejumlah pelaku usaha dan produsen produk halal juga menyambut baik langkah ini. Mereka menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan patuh terhadap regulasi yang ada demi mendukung terwujudnya ketersediaan produk halal yang berkualitas di Aceh.

Dengan pengukuhan Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan SJPH ini, Aceh menunjukkan langkah maju dalam memastikan ketersediaan produk halal yang berkualitas bagi masyarakat.***

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah