Kilasaceh.com - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh pada Kamis, 6 Juni 2024, terganggu oleh kondisi listrik yang tidak stabil. Gangguan tersebut terjadi di tengah-tengah agenda penyampaian usul, saran, dan pendapat dari Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raqan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) tahun 2023. Kondisi listrik yang "byar pet" mengganggu proses sidang yang hanya berlangsung selama satu jam lebih, dengan listrik padam sebanyak delapan kali.
Gangguan Listrik Mengganggu Sidang DPRK Banda Aceh: PLN Diminta Bertindak
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi listrik yang tidak stabil yang telah berlangsung beberapa hari di Kota Banda Aceh. "Tentu kita sangat menyayangkan, karena sudah banyak keluhan yang disampaikan oleh warga kota kepada kami. Apalagi saat ini sepanjang perjalanan sidang sudah beberapa kali listrik padam sehingga sangat mengganggu dan membuat suasana tidak kondusif," ujar Farid Nyak Umar.
Farid mengharapkan agar PLN memprioritaskan perbaikan sarana instalasi listrik untuk mengembalikan kondisi normal segera. Dia menegaskan bahwa kondisi seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengganggu kenyamanan orang yang berkunjung ke Banda Aceh. "Apalagi ke depan akan diselenggarakan PON, tentu kita harapkan masyarakat luar yang datang ke Banda Aceh nyaman, nah ini mati lampu lagi, sudah delapan kali," tambah Farid.
Farid berharap agar masalah tersebut tidak terulang di ibukota Provinsi Aceh. Gangguan listrik yang berulang kali terjadi telah memberikan kesan negatif terhadap citra Aceh, terutama menjelang pelaksanaan acara besar seperti PON. "Walaupun kita memahami bahwa ini bukan hanya persoalan Aceh, tapi ini sangat mengganggu masyarakat dan memberikan kesan tidak baik terhadap Aceh, apalagi menjelang pelaksanaan PON. Jadi tolong segera dibenahi," tegas Farid.
Listrik Padam Delapan Kali di Sidang DPRK Banda Aceh: Perbaikan Infrastruktur Listrik Mendesak
Selain itu, gangguan listrik yang sering terjadi bukan hanya menyulitkan aktivitas sehari-hari masyarakat, tetapi juga mengganggu jalannya kegiatan formal seperti rapat-rapat resmi pemerintahan.
Dalam konteks ini, perbaikan sarana instalasi listrik menjadi sangat penting. Pemerintah daerah bersama dengan PLN harus segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan efektif. Masyarakat Aceh berhak mendapatkan pelayanan listrik yang stabil dan handal, terutama mengingat peran penting Kota Banda Aceh sebagai salah satu tuan rumah PON.
Perhatian terhadap masalah listrik tidak hanya penting untuk kenyamanan dan keamanan warga lokal, tetapi juga untuk menjaga citra daerah di mata publik nasional dan internasional. Dengan mengatasi masalah listrik yang persisten, Banda Aceh dan Aceh secara keseluruhan dapat terus menjadi tuan rumah yang ramah dan profesional bagi para tamu yang berkunjung.
Gangguan listrik yang terjadi di tengah-tengah sidang DPRK Banda Aceh menjadi pemicu untuk menyoroti masalah infrastruktur yang masih belum optimal di beberapa daerah di Indonesia, terutama terkait dengan pasokan listrik. Dalam era di mana konektivitas dan ketersediaan listrik merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan sehari-hari, pembenahan infrastruktur listrik menjadi semakin mendesak.
Perbaikan infrastruktur listrik tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan dan produktivitas, tetapi juga dengan faktor-faktor ekonomi dan sosial. Gangguan listrik yang berkepanjangan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lokal dan menimbulkan ketidakpastian di kalangan investor.
Selain itu, perbaikan infrastruktur listrik juga akan membuka peluang untuk pengembangan teknologi dan inovasi di bidang energi terbarukan. Indonesia memiliki potensi besar dalam hal sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan hidro. Dengan perbaikan infrastruktur listrik yang memadai, pemanfaatan sumber energi terbarukan dapat menjadi lebih efisien dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam menangani masalah infrastruktur listrik. Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur juga penting untuk mencegah terulangnya gangguan listrik di masa depan.***