Provinsi Aceh Gelar Asesmen Kompetensi Kepala Sekolah (AKKS) 2024 untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

- 11 Juni 2024, 10:45 WIB
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Muksalmina
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Muksalmina /Pemerintah Aceh/

Kilasaceh.com - Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Aceh, Dinas Pendidikan setempat menggelar Asesmen Kompetensi Kepala Sekolah (AKKS) 2024. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengevaluasi kinerja para kepala sekolah yang tersebar di 23 kabupaten dan kota di seluruh Aceh. Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Muksalmina, pada Senin, 10 Juni 2024, dikatakan bahwa AKKS tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, tetapi juga sebagai instrumen pembinaan bagi kepala sekolah.

Kemendikbudristek Nilai Aceh Masih Perlu Pembenahan Numerasi

"Kami menyelenggarakan AKKS dengan tujuan memberikan gambaran yang jelas mengenai kemampuan manajerial para kepala sekolah, sehingga dapat dijadikan acuan dalam melakukan pembenahan dan peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Aceh," ujar Muksalmina.

Dalam kegiatan AKKS tahun ini, terlibat 538 Kepala SMA, 223 Kepala SMK, dan 67 Kepala SLB. Pelaksanaannya dilakukan secara daring di setiap kabupaten dan kota, melibatkan seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan setempat. Pendekatan daring ini dipilih sebagai respons terhadap tantangan pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, memungkinkan kelancaran pelaksanaan kegiatan tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatan peserta.

Menurut Muksalmina, pelaksanaan AKKS diharapkan juga dapat memastikan bahwa setiap kepala sekolah memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugasnya, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan yang digalakkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Pembinaan ini mencakup aspek manajerial, pengambilan keputusan strategis, wawasan pendidikan, dan manajemen kompetensi kepala sekolah, serta isu kurikulum nasional yang baru dirilis melalui Permendikbud No. 12 Tahun 2024," tambah Muksalmina.

Marthunis, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Dorong Keputusan Berbasis Data dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Dalam konteks pembinaan dan evaluasi kinerja kepala sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Marthunis, S.T. D.E.A., menyoroti pentingnya pengambilan keputusan strategis yang berbasis data.

"Kemendikbud menilai Provinsi Aceh masih perlu pembenahan dalam hal numerasi berdasarkan data asesmen nasional. Maka Dinas Pendidikan harus memperoleh data manajerial kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikannya," tegas Marthunis.

Dijelaskan bahwa data manajerial tersebut sangat penting untuk pembinaan setiap satuan pendidikan di Provinsi Aceh agar sejalan dengan kebijakan dan upaya peningkatan kualitas pendidikan yang digalakkan oleh Kemendikbud. Marthunis juga menambahkan bahwa guru yang diberikan penugasan sebagai kepala sekolah dapat ditinjau, dievaluasi, dan diberikan pembinaan.

 

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah