Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Aceh Tenggara, Ekskavator Jadi Bukti Utama

- 2 Agustus 2023, 17:46 WIB
Satu unit alat berat jenis ekskavator yang diamankan polisi karena digunakan dalam aktivitas tambang ilegal di Aceh Tenggara, Selasa, 1 Agustus 2023.
Satu unit alat berat jenis ekskavator yang diamankan polisi karena digunakan dalam aktivitas tambang ilegal di Aceh Tenggara, Selasa, 1 Agustus 2023. /Ditreskrimsus Polda Aceh/

Kilasaceh.com - Ekskavator menjadi bukti krusial dalam penggerebekan polisi terhadap aktivitas tambang ilegal di Aceh Tenggara. Personel Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil menghentikan operasi penambangan ilegal jenis galian C di Desa Lawe Serke, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Selasa, 1 Agustus 2023.

Kanit I Subdit IV Tipidter, Kompol Sofyan, memimpin penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat yang prihatin dengan aktivitas ilegal tersebut. Penegakan hukum dilakukan setelah aktivitas tambang tidak dapat menunjukkan izin yang sah.

"Kita sudah mengamankan satu unit ekskavator sebagai alat bukti," jelas Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangannya, Rabu, 2 Agustus 2023.

Selain mengamankan alat berat, lanjut Muliadi, petugas juga akan memeriksa pengelola lokasi, ceker atau juru tulis, serta saksi-saksi terkait.

"Dalam kasus ini, penyidik akan menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana," ujar Muliadi.

Katanya, tambang ilegal sering kali menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, dengan adanya penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku ilegal dan mengajak masyarakat untuk mendukung upaya menyelamatkan lingkungan dari aktivitas tambang tanpa izin.

Di akhir keterangannya, Muliadi mengatakan, upaya penegakan hukum semacam ini sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam di daerah Aceh Tenggara. Polisi terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku yang merugikan lingkungan dan masyarakat demi menjaga keberlanjutan alam yang indah ini.

Editor: Syaiful Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah