Kilasaceh.com - Masyarakat Banda Aceh dikejutkan dengan berita meninggalnya seorang penyiar radio terkenal, Danny Kusuma (43), asal dari Deli Serdang, Sumatera Utara yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kamar kosnya di Desa Geuceu Kaye Jato, Kecamatan Banda Raya. Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu malam, 9 Juni 2024.
Penemuan Mayat Terungkap Pertama Kali Saat Dedi Mencium Bau Amis dari Kamar Kos Danny
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Wakapolsek Banda Raya, Ipda Muhmamad mengatakan, peristiwa ini pertama kali terungkap ketika tetangga korban, Dedi (43), mencium bau amis yang tidak biasa dari arah kamar kos Danny. Ketika mendekati sumber bau, Dedi terkejut melihat adanya darah yang keluar dari dalam kamar. Menyadari adanya sesuatu yang tidak beres, Dedi segera memanggil pemilik kos, Raihan Zuhdi, untuk bersama-sama menyelidiki kejadian tersebut. "Sekitar pukul 21.00 WIB malam, Saksi Dedi mencium bau yang tidak sedap, dan pada saat dilihat di sekeliling ada darah yang keluar dari kamar korban," ujarnya.
Dalam waktu singkat, lanjut Ipda Muhammad, Dedi menghubungi pemilik kos, Raihan Zuhdi, untuk bersama-sama memeriksa kejadian tersebut. Setelah memastikan adanya kejanggalan, mereka langsung menghubungi pihak berwenang, termasuk Polsek Banda Raya dan Bhabinkamtibmas setempat. Tim forensik Satreskrim Polresta Banda Aceh segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP sekitar pukul 22.50 WIB.
Dari Pemeriksaan Awal, Diperkirakan Korban telah Meninggal Dunia Sekitar 2 Hari Sebelum Ditemukan
Dari pemeriksaan awal, diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 2 hari sebelum ditemukan, mengingat kondisi kulit perut dan paha yang sudah mengelupas. Meskipun Danny memiliki riwayat penyakit jantung dan paru-paru, penyebab pasti kematian masih harus diselidiki lebih lanjut.
"Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, bahwa Danny sebelumnya memiliki riwayat penyakit jantung dan paru-paru," lanjut Ipda Muhmamad.
Selain darah yang mengalir keluar dari kamar korban, pihak berwenang juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk obat-obatan, satu handphone, satu iPad, dan satu kunci mobil jenis Ayla. Barang-barang ini mungkin memiliki kaitan dengan kejadian tersebut, sehingga akan menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.
Keluarga Korban Menolak Dilakukan Tindakan Medis Lebih Lanjut Melalui Surat Resmi kepada Pihak Berwenang
Ketika jenazah Danny dievakuasi oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh untuk dibawa ke Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh, keluarga korban menolak dilakukan tindakan medis lebih lanjut. Mereka telah menyampaikan penolakan tersebut melalui surat resmi kepada pihak berwenang.***