Tuntut PT BMU Ditutup, Kesatuan Rakyat Aceh Gelar Unjuk Rasa

- 24 Agustus 2023, 15:28 WIB
Puluhan mahasiswa lakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor gubernur Aceh
Puluhan mahasiswa lakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor gubernur Aceh /Kilasaceh.com/Kutar maulana /

Kilasaceh.com - Pemandangan mencekam melanda Banda Aceh hari ini saat puluhan mahasiswa dari berbagai universitas berkumpul di depan kantor Gubernur Aceh. Aliansi Kesatuan Masyarakat Aceh, demikian mereka menyebut diri, dengan tegas menuntut penutupan permanen PT Beri Mineral Utama (BMU), perusahaan pertambangan yang dituduh merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan warga setempat. Kamis, 24 Agustus 2023.

Dalam aksi tersebut, terlihat seorang pria muda, Aldi Ferdian, yang menjadi koordinator aksi. Dengan semangat berkobar, Aldi mengumandangkan tiga tuntutan utama mereka. Pertama, ia dan teman-temannya mendesak agar izin PT BMU dicabut secara permanen. Keprihatinan terhadap dampak lingkungan yang merusak dan ancaman terhadap ekologi menjadi alasan utama dibalik tuntutan ini.

Tak hanya itu, mahasiswa juga menginginkan Penjabat Gubernur Aceh bertanggungjawab atas dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan oleh PT BMU. Aldi dan kelompoknya menekankan bahwa pihak berwenang harus memastikan restorasi dan kompensasi yang serius dilakukan.

Poin ketiga dalam tuntutan mereka mencakup pengusutan serta sanksi hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kontroversi PT BMU. Mahasiswa menekankan perlunya langkah tegas dari Penjabat Gubernur Aceh dalam mengusut segala potensi pelanggaran hukum atau etika yang terkait dengan perusahaan tambang tersebut.

Sementara para mahasiswa berorasi dan beradu argumen dengan pihak keamanan yang berjaga-jaga di depan pintu, Marthunis, S.T., D.E.A., putera Imam Besar Masjid Oman, tampil sebagai perwakilan pemerintah. Marthunis mencoba berbicara dengan mahasiswa dalam upaya menjalin dialog. Meski demikian, suasana tegang dan kebingungan tetap menyelimuti.

Marthunis mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah membentuk tim terpadu untuk mengevaluasi 16 perusahaan izin tambang, termasuk PT BMU. Dalam percakapan singkat dengan media, Marthunis menyampaikan bahwa evaluasi ini akan mempertimbangkan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku dan sanksi yang sesuai.

Namun, di tengah upaya dialog ini, pertanyaan besar masih mengemuka: Apakah hasil dari dialog ini akan mengakhiri ketegangan atau justru menambah kerumitan situasi?

Aksi demonstrasi ini tidak hanya mencerminkan keprihatinan mahasiswa, tetapi juga kesadaran akan perlunya tindakan untuk menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Publik menanti dengan penuh antusiasme respon dari pihak pemerintah terhadap tuntutan ini. Meskipun belum ada tanggapan resmi dari Penjabat Gubernur Aceh, aksi ini telah mencuri perhatian luas.

Editor: Kutar Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah