Tambahan Dana Desa Rp. 16 Miliar untuk 115 Gampong di Aceh Besar

- 28 September 2023, 21:53 WIB
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM /Pemkab Aceh Besar/

Kilasaceh.com - Sebanyak 115 gampong di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, bisa merayakan penambahan anggaran yang signifikan untuk tahun 2023. Dalam kaitannya dengan perubahan Peraturan Menteri Keuangan, sejumlah Rp. 16.058.830.000,00 telah dialokasikan untuk Dana Desa. Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, mengumumkan peningkatan ini pada hari Rabu lalu, 27 September 2023, di Lambaro, Ingin Jaya.

Menurut Pj Bupati Iswanto, tambahan pagu Dana Desa ini akan didistribusikan ke 115 gampong yang tersebar di 19 kecamatan. Salah satu kecamatan yang menerima alokasi terbesar adalah Kecamatan Ingin Jaya dengan 22 gampong yang beruntung. Setiap gampong akan menerima dana sebesar Rp. 139.642.000,00, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PMK 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana Desa.

Penetapan gampong-gampong penerima tambahan pagu ini didasarkan pada beberapa indikator, termasuk penyampaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) 2023 secara tepat waktu, kinerja penyaluran Dana Desa tahun 2023, dan persentase realisasi pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022 terhadap kewajiban penganggaran.

Selain itu, kinerja dalam penyampaian laporan transaksi harian dan rekap transaksi harian setiap bulan tahun anggaran 2023 juga menjadi pertimbangan, bersama dengan laporan realisasi APBG setiap bulan tahun anggaran 2023, dan laporan konsolidasi realisasi APBG tahun 2022 yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri oleh DPMG.

Pj Bupati Iswanto mengucapkan selamat kepada keuchik (kepala gampong), perangkat gampong, dan tenaga pendamping atas kerja keras mereka dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan. Ia berharap agar dana tambahan ini dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan yang belum terakomodir dalam APBG sesuai dengan usulan di RKPG 2023.

Iswanto juga memberikan dorongan agar semua pihak tidak cepat berpuas diri, melainkan terus meningkatkan kinerja mereka untuk kebaikan gampong dan masyarakat. Ia berharap gampong-gampong lainnya juga bisa berbenah diri dan bekerja keras agar bisa mendapatkan tambahan pagu Dana Desa serupa pada tahun-tahun mendatang.

Kepala DPMG Aceh Besar, Carbaini SAg, mengungkapkan bahwa proses penilaian indikator ini telah berlangsung sejak 1 Januari 2023 hingga 31 Juni 2023 melalui aplikasi SIKD Teman Desa milik Kementerian Keuangan dan aplikasi Laporan Konsolidasi milik Kementerian Dalam Negeri. Proses ini berjalan secara otomatis melalui penginputan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan kegiatan di masing-masing gampong pada aplikasi SISKEUDES.**

Editor: Syaiful Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah