CB, Selebgram Asal Aceh, Resmi Dilaporkan ke Polisi

- 17 September 2023, 14:20 WIB
Bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan di Polda Aceh
Bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan di Polda Aceh /Yusi Muharnina/

Kilasaceh.com - Kemarin siang, Yuni Mauliza, bersama pengacaranya, Yusi Muharnina, resmi melaporkan selebgram terkenal Aceh, berinsial CB, ke Polda Aceh atas dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di platform media sosial TikTok.

Yuni Mauliza, yang sebelumnya bersedia menjadi saksi dalam kasus tersebut, sekarang harus menghadapi dampak negatif dari hujatan yang diarahkan padanya melalui video viral di akun TikTok milik berinsial CB.

Diketahui, Yuni Mauliza, adalah calon tunangan dari almarhum Imam Masykur, pemuda Aceh yang meninggal diperantauan akibat dibantai sadis oleh oknum TNI yang saat ini menjalani proses penyidikan.

Tak banyak yang tahu, ternyata kekasih Imam Masykur itu merupakan seorang caleg DPR Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh dari Partai Demokrat dengan nomor urut 5 Dapil 5.

Menurut penuturan, Yusi Muharnina, pengacara Yuni, mengatakan, kemarin siang, Sabtu, 16 September 2023, resmi melaporkan berinsial CB ke Polda Aceh.

"Dalam laporan bernomor LP/B/204/IX/2023/SPKT/Polda Aceh yang diajukan oleh Yuni, CB disangkakan dengan dugaan pencemaran nama baik sesuai UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Konten video tersebut dianggap menghujat dan memaki Yuni, yang mengakibatkan Yuni jatuh sakit, tidak berani keluar rumah, dan merasa terpuruk. Bahkan, keluarga Yuni juga terkena imbasnya," ujar Yusi kepada media melalui rilisnya, Minggu, 17 September, 2023.

Ia menambahkan, hujatan yang dilakukan oleh selebgram terkenal ini bahkan menggiring masyarakat Aceh untuk membenci Yuni. Awalnya, Yuni hampir tidak mau lagi menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Imam Masykur, dan keluarganya juga melarangnya untuk terlibat lagi sebagai saksi. Namun, setelah diskusi dengan keluarganya, Yuni akhirnya bersedia dan tetap diizinkan untuk menjadi saksi oleh pihak keluarga.

"Sampai sekarang, Yuni masih konsisten membantu," tegas Yusi.

Meskipun saat ini baru satu orang yang telah dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Yuni, pengacara Yuni tidak menutup kemungkinan melaporkan orang lain jika terbukti melakukan tindakan serupa.

Editor: Syaiful Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah