Gampong Rima Jeuneu Raih Predikat Tertinggi dalam Program Kampung Bebas Narkoba

- 1 Juli 2024, 16:30 WIB
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menyerahkan piagam penghargaan kepada 6 Gampong terbaik sebagai sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN), pada Senin, 1 Juli 2024
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menyerahkan piagam penghargaan kepada 6 Gampong terbaik sebagai sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN), pada Senin, 1 Juli 2024 /Polresta Banda Aceh/

Kilasaceh.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, bersama dengan Forkopimda Banda Aceh dan Aceh Besar, meluncurkan 21 gampong sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN). Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan dan telah melalui proses penilaian yang ketat oleh tim yang ditunjuk oleh Kapolresta.

Dalam Penilaian, Gampong Rima Jeuneu Teratas dengan Nilai 100 Persen

Dari 21 gampong yang ditetapkan sebagai KBN, Gampong Rima Jeuneu berhasil memperoleh nilai tertinggi, yaitu 100 persen. Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menyatakan bahwa penilaian ini dilakukan berdasarkan 17 kategori yang mencakup berbagai aspek penting. “Penilaian meliputi pembentukan Kampung Bebas Narkoba, ketersediaan Kantor Sekretariat, Papan Struktur, dan Papan Komitmen Bersama,” ujar Fahmi.

Fahmi juga menambahkan bahwa beberapa dokumen penting menjadi penilaian, termasuk Surat Pernyataan Perangkat Dukungan Pembentukan Gampong KBN, Surat Pengusulan Kapolsek terhadap Penunjukan Gampong menjadi KBN, dan Surat Ketetapan Kapolresta Banda Aceh tentang Gampong menjadi KBN. Semua dokumen ini menunjukkan komitmen dan dukungan yang kuat dari berbagai pihak terhadap program KBN.

Bahkan, dalam hal ini, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menjelaskan bahwa penilaian ini melibatkan 17 kategori. Beberapa kategori tersebut meliputi pembentukan Kampung Bebas Narkoba (KBN), tersedianya Kantor Sekretariat, Papan Struktur, dan Papan Komitmen Bersama. Selain itu, juga dinilai adanya Surat Pernyataan Perangkat Dukungan Pembentukan Gampong KBN, Surat Pengusulan Kapolsek terhadap Penunjukan Gampong menjadi KBN, serta Surat Ketetapan Kapolresta Banda Aceh tentang Gampong menjadi KBN.

Penilaian yang ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa gampong yang dipilih benar-benar layak dan siap untuk menjalankan program Kampung Bebas Narkoba. Adanya berbagai surat keputusan dan dokumen pendukung lainnya menunjukkan komitmen yang kuat dari setiap gampong untuk mendukung program ini.

Selain Gampong Rima Jeuneu, Lima Gampong lainnya juga Meraih Nilai Terbaik sebagai Kampung Bebas Narkoba

Dalam penilaian ini, selain Gampong Rima Jeuneu yang meraih nilai 100 persen, terdapat lima gampong lainnya yang juga memperoleh nilai terbaik. Gampong Durung di Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar meraih nilai 79 persen, Gampong Baet di Kecamatan Baitussalam Aceh Besar dengan nilai 70,8 persen, Gampong Lhong Raya di Kecamatan Banda Raya Banda Aceh memperoleh nilai 63,314 persen, Gampong Lamteh di Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh dengan nilai 43,482 persen, dan Gampong Batoh di Kecamatan Lueng Bata Banda Aceh dengan nilai 26,656 persen.

Tidak hanya menilai gampong, Polresta Banda Aceh juga melakukan penilaian terhadap Polsek terbersih dan kebersihan lingkungan asrama polisi yang dihuni oleh personel. Dari penilaian tersebut, Polsek Lueng Bata berhasil meraih predikat Polsek terbaik, disusul oleh Polsek Krueng Raya dan Polsek Kuta Alam. Untuk kebersihan tingkat asrama polisi, penghargaan diberikan kepada Bripka Zulfikar, Brigadir Ricki Edi Darmawan, dan Bripka Munawir.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, mengungkapkan kebanggaannya terhadap hasil penilaian ini. “Kami sangat bangga dengan prestasi yang telah diraih oleh Gampong Rima Jeuneu dan gampong-gampong lainnya. Ini membuktikan bahwa mereka benar-benar serius dalam mendukung program Kampung Bebas Narkoba,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi gampong-gampong lainnya untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjauhkan mereka dari bahaya narkoba. “Kami berharap gampong-gampong yang belum meraih nilai terbaik dapat termotivasi untuk lebih baik lagi, dan bagi yang sudah meraih nilai tinggi, kami harap dapat mempertahankan prestasinya bahkan meningkatkannya,” tambah Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah