Mempermudah Proses Pendaftaran Paspor dengan Aplikasi M-Paspor

- 2 Juli 2024, 10:00 WIB
Aplikasi M-Paspor
Aplikasi M-Paspor /tangkap layar/Imigrasi/

Kilasaceh.com - Pendaftaran paspor merupakan langkah penting bagi setiap warga negara yang merencanakan perjalanan internasional. Di era digital ini, pemerintah berbagai negara mulai menghadirkan inovasi untuk mempermudah proses ini melalui aplikasi mobile. Salah satu contohnya adalah aplikasi M-Paspor, yang memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran paspor secara online. Dengan menggunakan teknologi ini, proses yang sebelumnya rumit dan memakan waktu dapat dilakukan dengan lebih efisien dan nyaman. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendaftar menggunakan aplikasi M-Paspor, beserta manfaat dan langkah-langkah yang perlu Anda ketahui.

1. Unduh dan Instal Aplikasi M-Paspor

Langkah pertama dalam proses pendaftaran paspor menggunakan aplikasi M-Paspor adalah mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut pada perangkat mobile Anda. Aplikasi ini tersedia baik di Google Play Store untuk pengguna Android maupun App Store untuk pengguna iOS. Pastikan untuk memberikan izin yang diperlukan, seperti izin lokasi untuk menentukan kantor imigrasi terdekat, dan akses ke galeri atau kamera untuk mengunggah foto dokumen yang diperlukan.

2. Registrasi Akun M-Paspor

Setelah berhasil mengunduh dan menginstal aplikasi, langkah berikutnya adalah melakukan registrasi akun M-Paspor. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka aplikasi M-Paspor yang sudah diinstal di perangkat Anda.
- Pilih opsi "Daftar Akun" untuk membuat akun login M-Paspor.
- Isi data diri yang diminta, termasuk nama, nomor identitas, alamat email, dan nomor telepon.
- Kode OTP (One Time Password) akan dikirimkan ke email yang Anda daftarkan untuk melakukan aktivasi akun.
- Masukkan kode OTP tersebut untuk menyelesaikan proses registrasi.
- Tentukan juga kata sandi yang kuat untuk digunakan dalam login ke aplikasi M-Paspor.

Dengan berhasilnya langkah ini, Anda sudah siap untuk memulai proses pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor.

3. Pengajuan Permohonan Paspor

Setelah berhasil login ke dalam aplikasi, Anda akan diarahkan ke halaman utama aplikasi M-Paspor. Di sini, Anda dapat memulai pengajuan permohonan paspor dengan langkah-langkah sebagai berikut:

- Pilih opsi "Pengajuan Permohonan" pada halaman utama aplikasi.
- Pilih jenis permohonan paspor yang Anda inginkan, apakah Paspor Reguler (dengan estimasi selesai dalam 4 hari kerja) atau Paspor Percepatan (selesai dalam hari yang sama).
- Selanjutnya, pilih kategori permohonan, apakah untuk dewasa (17 tahun ke atas) atau anak-anak (17 tahun ke bawah).
- Pilih lokasi kantor imigrasi terdekat dari daftar yang tersedia.
- Pilih jenis paspor yang diinginkan, apakah Paspor Biasa atau Paspor Elektronik (e-Paspor).
- Unggah foto KTP atau dokumen identitas lainnya sesuai dengan instruksi yang diberikan.
- Isi data verifikasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan lengkap dan benar.
- Pilih status kepemilikan paspor lama, jika ada, dan masukkan detail paspor lama yang dimiliki.
- Tentukan tujuan perjalanan Anda dan negara tujuan yang akan Anda kunjungi.
- Isi informasi mengenai tempat tinggal Anda di negara tujuan dan data keluarga atau kerabat yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat.

Pastikan untuk mengisi semua informasi dengan jujur dan akurat untuk mempermudah proses pengajuan Anda.

4. Verifikasi Data dan Jadwal Kedatangan

Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, Anda akan diarahkan ke halaman verifikasi data pemohon. Pastikan untuk memeriksa kembali semua informasi yang telah Anda masukkan untuk memastikan kebenaran dan kelengkapannya. Jika Anda mengajukan permohonan untuk lebih dari satu pemohon, Anda dapat menambahkan data pemohon lainnya dengan memilih opsi "Tambah Pemohon" dan mengisi data mereka dengan lengkap.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah