PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Salurkan Zakat Rp 381 Juta Melalui Baitul Mal

- 10 Oktober 2023, 11:35 WIB
Direktur PDAM Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar Ir Sulaiman menyalurkan zakat karyawan PDAM Tirta Mountala melalui Ketua Baitul Mal Aceh Besar Tgk H Azwir SE, dengan nilai sebesar Rp 381.641.068, di ruang kerja Bupati Aceh Besar, Senin (9/10/2023)
Direktur PDAM Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar Ir Sulaiman menyalurkan zakat karyawan PDAM Tirta Mountala melalui Ketua Baitul Mal Aceh Besar Tgk H Azwir SE, dengan nilai sebesar Rp 381.641.068, di ruang kerja Bupati Aceh Besar, Senin (9/10/2023) /Pemkab Aceh Besar/

Kilasaceh.com - Direktur Utama, Ir Sulaiman, bersama Direktur Umum, David Zainal SE, memimpin upacara penyampaian zakat yang mengharukan. Para karyawan PDAM Tirta Mountala telah mengumpulkan dana zakat sebesar Rp 381.641.068 yang diberikan kepada Ketua Baitul Mal Aceh Besar, Tgk H Azwir SE. Senin, 9 Oktober 2023.

Tak hanya sebuah tindakan kebaikan, ini juga menunjukkan kepedulian mendalam dari karyawan-karyawan PDAM Tirta Mountala terhadap mereka yang membutuhkan bantuan. Zakat ini nantinya akan dikelola oleh Baitul Mal Aceh Besar untuk disalurkan kepada penerima yang berhak di wilayah ini.

Ir Sulaiman, Direktur Utama Perumda Tirta Mountala, berharap agar zakat yang disalurkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi mereka yang menerima. Tindakan ini merupakan kontribusi berarti dalam mendukung masyarakat yang sedang menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Ketua Baitul Mal Aceh Besar, Tgk H Azwir SE, menyampaikan terima kasih tulus kepada seluruh karyawan PDAM Tirta Mountala yang telah berperan besar dalam kebaikan ini. Tindakan solidaritas ini adalah cerminan nyata dari kepedulian sosial yang sangat dihargai.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, turut hadir dalam acara penting ini dan memberikan dukungan penuh. Beliau mengajak seluruh sektor masyarakat, termasuk OPD, dunia usaha, BUMN, dan BUMD di Aceh Besar, untuk mengikuti langkah baik ini dengan menyalurkan zakat mereka melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar. Hal ini sesuai dengan amanah Qanun Baitul Mal dan Pergub yang mengatur pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah di wilayah kabupaten/kota melalui Baitul Mal setempat.

Pj Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang profesional dan berintegritas. Para komisioner Baitul Mal Aceh Besar diharapkan selalu berinovasi dan kreatif dalam mengelola dana umat, sehingga bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sejak Maret 2023, Pj Bupati telah mengajak berbagai pihak di Aceh Besar untuk berpartisipasi dalam menyumbangkan zakat mereka melalui Baitul Mal Aceh Besar. Imbauan ini ditujukan kepada berbagai instansi dan pelaku usaha di Aceh Besar sebagai wujud kerja sama dan kepedulian sosial dalam membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.**

Editor: Syaiful Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah