Soal Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, Sekda Aceh Optimis, Dana Otsus dan Prioritas Pembangunan

- 19 Desember 2023, 08:00 WIB
Sekda Aceh, Bustami menyampaikan Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh  terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2024 di Gedung Utama DPR Aceh, Senin, 18 Desember 2023.
Sekda Aceh, Bustami menyampaikan Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2024 di Gedung Utama DPR Aceh, Senin, 18 Desember 2023. /Humas Pemerintah Aceh/

Kilasaceh.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, tampil percaya diri mewakili Penjabat Gubernur Aceh dalam memberikan tanggapan yang menyegarkan terhadap pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Di KTT AZEC, Presiden Jokowi Dorong Kolaborasi untuk Dekarbonisasi

Dalam sesi penjelasannya yang penuh semangat, Sekda Aceh merinci dengan hati-hati bahwa pemerintah setempat berpatok pada Rencana Kerja Pembangunan Aceh Tahun 2024 sebagai landasan kokoh dalam menyusun RAPBA. Mencermati detail APBA, pendapatan Aceh pada tahun 2024 dilaporkan mengalami lonjakan yang mengesankan, mencapai Rp648,620,147,921 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Aceh telah merumuskan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) pada tahun 2024. Upaya intensifikasi terus dilakukan terhadap Pajak Aceh dan Retribusi Aceh, sembari mengeksplorasi sumber-sumber PAA baru dengan optimalisasi penggunaan aset yang ada.

Dalam upaya memperoleh dukungan keuangan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh menjelaskan berbagai usaha yang telah dilakukan, termasuk pengadaan Dana Insentif Fiskal pada tahun 2023. Pemerintah Aceh juga sedang menggali peluang untuk transfer dana baru seperti Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba dan DBH Sawit.

Tidak hanya itu, untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan infrastruktur, Pemerintah Aceh telah mengusulkan program prioritas daerah yang merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas dalam Daerah. Langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif signifikan bagi masyarakat Aceh.

Menanggapi permintaan Banggar DPR Aceh terkait peningkatan belanja modal, khususnya dana yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOK), Pemerintah Aceh menegaskan bahwa alokasi dana telah diprioritaskan sesuai regulasi yang berlaku. Kejelasan dan ketegasan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi penggunaan dana yang efektif dan efisien.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Asahan Raih Penghargaan Bergengsi sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia

Dalam sektor pendidikan, Pemerintah Aceh sepakat dengan Badan Anggaran DPR Aceh untuk memprioritaskan alokasi anggaran. Ini mencakup peningkatan kualifikasi dan potensi guru, serta pengembangan sarana dan prasarana di sekolah. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah