Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dan Istri Gunakan Hak Pilih di TPS Gampong Gani

- 15 Februari 2024, 12:15 WIB
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM bersama Istri menggunakan hak pilih atau mencoblos di TPS 01, di halaman Masjid Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (14/2/2024).
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM bersama Istri menggunakan hak pilih atau mencoblos di TPS 01, di halaman Masjid Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (14/2/2024). /Pemkab Aceh Besar/

Kilasaceh.com - Hari ini, Penjabat (Pj) Bupati, Muhammad Iswanto SSTP MM, dan istrinya, Cut Rezky Handayani SIP MM, dalam memberikan suara mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, Masjid Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya. Keduanya tiba di TPS pada pukul 08.48 WIB setelah berangkat dari rumah dinas Meuligoe Bupati di Kota Jantho, menunjukkan komitmen tinggi terhadap pelaksanaan demokrasi yang sehat. Rabu, 14 Februari 2024.

Suasana di TPS Gampong Gani menjadi semakin hidup dengan kedatangan Pj Bupati dan Istri, yang disambut hangat oleh Tim Pemantau Pemilu Aceh Besar dan Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara (PPPS). Kehadiran mereka menciptakan momen yang unik di mana pemimpin daerah turun langsung ke tengah masyarakat untuk melaksanakan hak pilihnya.

Baca Juga: Kisah TNI-Polri di Aceh Lewati Sungai Kawal Logistik Pemilu, Sempat Trouble dan Ganti Perahu

Proses demokrasi yang mereka jalani tidak memiliki perlakuan istimewa. Mulai dari meja registrasi hingga kursi tunggu, Pj Bupati dan Istri melalui prosedur dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada privilégé khusus, semuanya dilaksanakan sesuai dengan tata laksana yang berlaku.

Setelah dipanggil oleh petugas, keduanya menuju meja pemilihan untuk mengambil surat suara. Mereka dengan seksama memeriksa setiap surat suara, menunjukkan ketelitian dan kecermatan sebagai pemilih yang bertanggung jawab. Proses ini juga menjadi contoh bagi masyarakat, bahwa dalam demokrasi, setiap suara memiliki nilai yang sama, dan setiap pemilih harus menjalani prosesnya dengan cermat.

Momen berikutnya terjadi saat Pj Bupati dan Istri memasuki bilik TPS untuk melakukan pencoblosan. Dalam waktu sekitar lima menit, keduanya memilih Presiden/Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRA, dan DPR Kabupaten Aceh Besar. Meskipun memiliki peran sebagai pemimpin daerah, mereka tidak terkecuali dari aturan dan proses yang sama dengan warga biasa.

Setelah mencoblos, mereka mengambil tindakan khas pemilih dengan memasukkan jari kelingking ke dalam tinta. Tindakan ini menjadi simbol bahwa mereka telah menggunakan hak suara mereka dan turut serta dalam membangun demokrasi yang kuat dan inklusif.

Proses demokrasi yang dijalani oleh Pj Bupati dan Istri tidak hanya menciptakan momen bersejarah tetapi juga menegaskan komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Tidak hanya menjadi pemimpin, mereka juga menjadi contoh bagi masyarakat bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi.

Baca Juga: Anies Baswedan Unggul di Desa Cot Yang, Kuta Baro dengan Meraih 447 Suara

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah