Penjabat Gubernur Aceh Apresiasi Inovasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

- 22 Maret 2024, 22:35 WIB
Pj Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si  didampingi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada kepada Istri dan Anak Almarhum Yusri Afifuddin di Ruang Rapat Gubernur Aceh. Jumat, 22 Maret 2024.
Pj Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si didampingi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada kepada Istri dan Anak Almarhum Yusri Afifuddin di Ruang Rapat Gubernur Aceh. Jumat, 22 Maret 2024. /Humas Pemerintah Aceh/

Kilasaceh.com - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, mengekspresikan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai inovasi dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, beserta rombongan di ruang kerjanya pada Jumat, 22 Maret 2024.

Bustami mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat yang besar bagi rakyat, terutama di Aceh.

Penjabat Gubernur Aceh Apresiasi Inovasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Masyarakat

"Pemerintah Aceh sangat mengapresiasi inovasi dan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika telah memenuhi unsur keadilan, kemanfaatan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, kami mendukung pelaksanaannya. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini bagi masyarakat merupakan bentuk nyata dari perhatian Pemerintah di tengah mereka," ujar Bustami.

Dalam pertemuan tersebut, Bustami juga menyampaikan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan atas penyerahan santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada keluarga Almarhum Yusri Afifuddin. Yusri adalah seorang pekerja migran Indonesia asal Aceh yang meninggal saat bekerja di luar negeri. Keluarga Almarhum menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp85 juta dan beasiswa sebesar Rp171 juta untuk kedua anaknya, karena Yusri telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak hanya itu, santunan juga diberikan kepada keluarga Almarhum Khairul Amri, seorang aparatur Gampong Meunasah Keude, Kecamatan Masjid Raya, Kota Banda Aceh. Meskipun Khairul Amri meninggal bukan karena kecelakaan kerja, keluarganya tetap mendapatkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, karena Khairul Amri juga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dukungan Penuh Pemerintah Aceh: Seluruh Aparatur Gampong Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Asep Rahmat Suwandha, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas kebijakan pendaftaran seluruh tenaga non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga menjelaskan bahwa seluruh aparatur Gampong di Aceh telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam beberapa tahun terakhir.

"Kerjasama antara Pemerintah Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan dengan baik selama ini. Pemerintah Aceh telah menerbitkan berbagai regulasi terkait ketenagakerjaan, seperti Qanun, Pergub, dan Ingub sebagai bukti komitmen nyata dalam mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Asep.

Dalam pertemuan tersebut, Asep juga menjelaskan beberapa inovasi BPJS Ketenagakerjaan kepada Penjabat Gubernur Aceh. Salah satunya adalah pemberian kredit perumahan kepada peserta, serta sejumlah program lainnya yang telah dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Menyambut apresiasi dari Pemerintah Aceh, Asep berharap kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Aceh akan terus ditingkatkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam perlindungan ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah