Aceh Berkomitmen Selesaikan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol

- 23 Maret 2024, 18:42 WIB
Pj. Gubernur Aceh Bustamu Hamzah menerima audiensi ketua tim perencanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tanah Wilayah II, subdit pengadaan tanah jalan bebas hambatan kementerian PUPR bersama PT. Hutama karya di ruang rapat Gubernur Aceh. Jum’at, 22 Maret 2024.
Pj. Gubernur Aceh Bustamu Hamzah menerima audiensi ketua tim perencanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tanah Wilayah II, subdit pengadaan tanah jalan bebas hambatan kementerian PUPR bersama PT. Hutama karya di ruang rapat Gubernur Aceh. Jum’at, 22 Maret 2024. /Humas Pemerintah Aceh/

Kilasaceh.com - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah SE MSi, menyatakan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian pengadaan tanah bagi kebutuhan penyelesaian pembangunan jalan tol ruas Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) dan Binjai-Langsa II. Dalam sebuah pertemuan di Kantor Gubernur Aceh pada Jumat, 22 Maret 2024, Bustami Hamzah menegaskan bahwa pihaknya bertekad keras agar pembangunan jalan tol ini dapat diselesaikan tepat waktu.

Bustami Hamzah: Pembangunan Jalan Tol Aceh Tepat Waktu Demi Dukung PON dan Pertumbuhan Ekonomi

"Pembangunan jalan tol merupakan bagian penting dari infrastruktur yang akan memberikan dampak positif dalam pengembangan ekonomi dan konektivitas di wilayah Aceh. Oleh karena itu, kami sangat berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian pengadaan tanah agar proyek ini dapat rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujar Bustami Hamzah.

Pembangunan jalan tol ruas Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) dan Binjai-Langsa II merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur transportasi di Aceh. Jalan tol ini diharapkan dapat membantu memperlancar arus transportasi antar kota dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Bustami Hamzah juga menyerahkan dokumen yang disiapkan Pemerintah Aceh tentang penetapan lokasi (penlok) pembaharuan untuk ruas jalan tol Binjai-Langsa II. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Aceh dalam memfasilitasi proses pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II Kementerian PUPR, Agung Sapto, telah melaporkan bahwa pengadaan lahan untuk ruas jalan tol Binjai-Langsa masih membutuhkan sekitar 3 kilometer lagi dari total 44 kilometer. Meskipun begitu, progres pengadaan lahan untuk ruas tol Sigli-Banda Aceh sudah mencapai 99 persen, dengan hanya tersisa 37 bidang yang perlu diselesaikan di seksi 1 Padang Tiji-Seulimum.

"Terkait kebutuhan pengadaan lahan tambahan untuk jalan tol Sigli-Banda Aceh, perlu adanya penyiapan dokumen penetapan lokasi tambahan dan pembaharuan dari Pemerintah Aceh," kata Agung Sapto.

Pemerintah Aceh diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian pengadaan tanah untuk kedua ruas tol tersebut. Hal ini menjadi penting mengingat pentingnya pembangunan infrastruktur dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya komitmen dari Pemerintah Aceh dan Kementerian PUPR, diharapkan proses pembangunan jalan tol ruas Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) dan Binjai-Langsa II dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Infrastruktur transportasi yang baik akan menjadi fondasi penting dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Aceh.

Pembangunan Jalan Tol Aceh Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata

Peningkatan konektivitas melalui pembangunan jalan tol juga diharapkan dapat membuka peluang investasi baru dan mengakselerasi pertumbuhan sektor-sektor ekonomi yang ada di Aceh. Hal ini akan membawa dampak positif dalam peningkatan lapangan kerja dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Aceh.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah