ABK Aceh Dipulangkan dari Thailand Setelah 200 Hari Penahanan, Gubernur Aceh Beri Perhatian Khusus

- 29 April 2024, 10:00 WIB
Gubernur Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta kembali memfasilitas pemulangan dua Anak Buah Kapal (ABK) usai menjalani penahan di Thailand
Gubernur Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta kembali memfasilitas pemulangan dua Anak Buah Kapal (ABK) usai menjalani penahan di Thailand /Ist/

Kilasaceh.com - Dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Aceh akhirnya dipulangkan ke tanah air setelah menjalani 200 hari penahanan di Thailand. Tanjul Firdaus (23) dari Mantang Tunong, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, dan Saifullah Peuli (41) dari SNB Baroh, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dibebaskan pada 26 April 2024, setelah terlibat dalam kasus Ilegal Fishing, Ilegal entry, dan ilegal working di perairan Phuket, Thailand.

Kepulangan mereka disambut dengan hangat oleh tim Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta untuk melakukan pendataan dan memfasilitasi kepulangan mereka ke kampung halaman. Informasi pemulangan ini disampaikan oleh Kepala BPPA Akkar Arafat S.STP, M.Si, yang menerima laporan dari Konsulat Republik Indonesia Songkhla.

Dilanda Sakit, Dua ABK Aceh Dipulangkan dengan Prioritas Kesehatan oleh Pemerintah

Namun, kedatangan kembali Tanjul dan Saiful tak berjalan mulus. Keduanya diketahui dalam keadaan sakit, Saiful mengalami kelemahan sehingga tak mampu berjalan, sementara Tanjul mengidap sesak napas. Kondisi ini mengharuskan mereka segera diterbangkan ke Aceh untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat.

Kepala BPPA segera melaporkan hal ini kepada Pj Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si. Melalui perintah Gubernur Aceh, kedua ABK tersebut langsung diterbangkan ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta-Kualanamu, Medan, dengan bantuan dari Kementerian Luar Negeri RI, Dinas Sosial Aceh, dan tim kesehatan.

Perhatian Khusus Gubernur Aceh: Dua ABK Dipulangkan dan Diterbangkan ke Aceh Segera Setelah Bebas dari Penjara di Thailand

"Pj Gubernur Aceh memberikan perintah langsung untuk segera dipulangkan pada hari ini juga, dan kami langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memfasilitasi kepulangan mereka," ungkap Akkar.

Pada pukul 18.05 WIB, Tanjul dan Saiful diberangkatkan dengan menggunakan maskapai Lion Air JT0308 dari Jakarta menuju Medan, kemudian dilanjutkan perjalanan melalui jalur darat menuju kampung halaman mereka di Aceh.

Proses pemulangan ini juga menunjukkan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait. Selain Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan juga turut serta dalam menyambut kedatangan Tanjul dan Saiful di Kualanamu, Medan.

Perhatian terhadap nasib warga Aceh di perantauan menjadi fokus utama Pj Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si. Melalui langkah-langkah yang cepat dan koordinasi yang baik antarinstansi, pemerintah berusaha memastikan kesejahteraan dan keselamatan warga Aceh yang berada di luar negeri.***

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah