Penjabat Wali Kota Banda Aceh Amiruddin Tinjau Perekaman E-KTP untuk Pemilih Pemula Jelang Pilkada 2024

- 13 Juni 2024, 15:00 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, meninjau perekaman E-KTP untuk pemilih pemula Pilkada 2024 di Kantor Camat Kuta Alam, Rabu (12/6/2024)
Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, meninjau perekaman E-KTP untuk pemilih pemula Pilkada 2024 di Kantor Camat Kuta Alam, Rabu (12/6/2024) /Diskominfo Pemko Banda Aceh/

Kilasaceh.com - Dalam persiapan menghadapi Pilkada serentak 2024, Pemerintah Kota Banda Aceh gencar melaksanakan program perekaman E-KTP bagi pemilih pemula. Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, melakukan peninjauan langsung terhadap proses perekaman E-KTP di Kantor Camat Kuta Alam pada Rabu, 12 Juni 2024.

Amiruddin hadir bersama sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, serta Camat Kuta Alam dan unsur Muspika Kecamatan Kuta Alam lainnya. Dalam sambutannya, Amiruddin menegaskan pentingnya program Jemput Bola (Jebol) perekaman KTP elektronik untuk pemilih pemula berusia 16 dan 17 tahun.

"Program Jebol perekaman KTP bagi pemula ini merupakan salah satu dukungan konkret dalam rangka menghadapi Pilkada serentak yang akan datang. Dengan memastikan seluruh pemilih pemula memiliki KTP elektronik, kita berharap partisipasi mereka dalam pemilu nanti bisa maksimal," ujar Amiruddin.

Tingkat Kepemilikan KTP di Banda Aceh Mencapai 98,68%

Amiruddin juga mengungkapkan bahwa jumlah penduduk wajib KTP di Kota Banda Aceh mencapai 179.000 orang, baik laki-laki maupun perempuan yang berumur 16-17 tahun. Dari jumlah tersebut, 98,68% sudah memiliki KTP elektronik. "Ini merupakan pencapaian yang sangat baik. Kami optimis pada akhir bulan ini, persentase kepemilikan KTP bisa mencapai 99,4%," tambahnya dengan penuh keyakinan.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, menjelaskan bahwa program Jebol perekaman KTP ini dilaksanakan untuk mendekatkan pelayanan Disdukcapil kepada warga di sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh. Dengan demikian, warga tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus KTP mereka. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, terutama pemilih pemula, dapat mengakses layanan ini dengan mudah dan cepat," jelas Emila.

Jadwal Pelayanan Jebol di Sembilan Kecamatan

Emila merinci jadwal pelayanan perekaman KTP elektronik di setiap kecamatan. Pelayanan ini telah dilaksanakan di Kecamatan Kuta Raja pada 4-5 Juni dan di Kecamatan Kuta Alam pada 11-12 Juni. "Selanjutnya, Kecamatan Baiturrahman akan mendapatkan pelayanan pada 25-26 Juni, Kecamatan Lueng Bata pada 2-3 Juli, Kecamatan Jaya Baru pada 9-10 Juli, Kecamatan Syiah Kuala pada 16-17 Juli, Kecamatan Ulee Kareng pada 23-24 Juli, Kecamatan Banda Raya pada 30-31 Juli, dan terakhir Kecamatan Meuraxa pada 6-7 Agustus 2024," ungkapnya.

Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga, terutama para pemilih pemula, agar mereka bisa memiliki KTP elektronik dan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). "Dengan memiliki KTP elektronik, warga tidak hanya memiliki identitas resmi, tetapi juga dapat memanfaatkan berbagai layanan publik dengan lebih mudah," kata Emila.

Bahkan, program Jebol juga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk para tokoh masyarakat dan unsur Muspika. Mereka menilai program ini sangat efektif dalam meningkatkan kepemilikan KTP elektronik di kalangan pemilih pemula, yang nantinya akan berperan penting dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.***

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah