KAMMI Banda Aceh: Kasus Pembunuhan Imam Masykur Harus Jadi Evaluasi Besar Ditubuh TNI

- 30 Agustus 2023, 18:15 WIB
Syauqi Umardian, Ketua KAMMI Banda Aceh
Syauqi Umardian, Ketua KAMMI Banda Aceh /KAMMI Banda Aceh /

Kilasaceh.com - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Banda Aceh menyorot tajam kasus pembunuhan tragis Imam Masykur (25) dalam peristiwa yang mengguncangkan Bireun, Aceh, seorang pria muda yang tak bersalah telah diculik dan disiksa hingga meregang nyawa. Rabu, 30 Agustus 2023.

Ketua KAMMI Daerah Banda Aceh, M. Syauqi Umardhian, dengan suara lantang mengecam perbuatan biadab yang melibatkan oknum TNI. "Tindakan oknum TNI yang bertanggung jawab atas rencana pembunuhan Imam Masykur adalah pelanggaran besar terhadap tugas mulia TNI untuk melindungi bangsa. Kata-kata 'Damai Itu Indah' yang kerap terpampang di markas TNI kini tercoreng oleh tindakan tragis ini," ujarnya dengan penuh keprihatinan.

Namun, ketidaksetujuan bukanlah satu-satunya hal yang ditekankan oleh Ketua KAMMI. Dia juga berharap Panglima TNI akan mengawasi proses peradilan militer terhadap ketiga oknum TNI yang telah menggoreskan noda hitam pada institusi tersebut. "Keberlanjutan proses hukum ini haruslah adil dan tanpa cela," tambahnya dengan tegas.

Bukan hanya itu, Syauqi juga merayu agar Panglima TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tubuh TNI. Tujuannya jelas: mencegah terulangnya insiden mengerikan semacam ini di masa depan. KAMMI, tanpa memandang latar belakang kejadian, mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama memastikan bahwa kasus ini mendapatkan penyelesaian yang layak. "Kematian Imam Masykur adalah pelanggaran HAM yang tidak dapat disangkal," ungkapnya dengan penuh keyakinan.

Meskipun menyoroti hal yang kelam, KAMMI Daerah Banda Aceh juga mendorong Pemerintah Aceh dan pihak terkait untuk meningkatkan langkah-langkah pemantauan dan peningkatan keamanan bagi seluruh warga. Dalam saat-saat genting seperti ini, kerja sama menjadi kunci.

Sebagai informasi, sebelumnya Pomdam Jaya telah mengidentifikasi tiga individu sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiganya adalah anggota TNI, termasuk Praka RM yang juga bertugas di Paspampres, serta Praka HS dan Praka J yang bernaung di satuan yang berbeda. Kasus ini telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, mengingat sifatnya yang melanggar hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan.

Editor: Kutar Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah