Terima Aspirasi APDESI, Pimpinan DPR: Akan Mulai Dilakukan Koordinasi dan Pembentukan Pokja Revisi UU Desa

- 5 Desember 2023, 14:39 WIB
Ilustrasi: DPP Apdesi saat jumpa pers Sunbreeze Hotel, Jakarta Pusat, Senin 23 Januari 2023
Ilustrasi: DPP Apdesi saat jumpa pers Sunbreeze Hotel, Jakarta Pusat, Senin 23 Januari 2023 /Miju/

Kilasaceh.com - Ketua DPR RI Puan Maharani, bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyambut perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Gedung Nusantara I, Senayan. Adapun  pertemuan tersebut menerima aspirasi dari Apdesi terkait Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam konferensi pers yang digelar usai pertemuan, Puan Maharani menyampaikan kesepakatan yang dicapai. "Kami telah menyepakati pada hari ini bahwa akan mulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja (pokja) bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa untuk membahas bersama hal-hal yang diharapkan atau aspirasi dari para kepala desa terkait revisi UU Desa," ujarnya.

Baca Juga: Komisi I DPR RI dan Pemerintah Sepakat Revisi UU ITE Dibawa ke Paripurna, Ini Substansi Perubahannya!

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah akan dilakukan, mengikuti tahapan-tahapan revisi sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPR.

"Ini semua akan dijalankan bersama sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang ada di DPR, kemudian juga berkoordinasi dengan eksekutif atau pemerintah terkait dengan hal-hal yang akan dibicarakan," jelas Puan. Selasa, 5 Desember 2023.

Puan juga menyoroti pentingnya menampung masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk menghasilkan revisi UU Desa yang tidak hanya bermanfaat bagi kepala desa tetapi juga seluruh desa di Indonesia. Namun, pembahasan terkait badan atau komisi teknis yang akan ditugaskan untuk revisi UU Desa belum ditentukan, dan keputusan ini akan diambil esok hari setelah berkoordinasi dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Proses tersebut diharapkan menjadi tonggak bersejarah dalam penguatan otonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia. Pimpinan DPR dan pemerintah bersama-sama akan menjalankan proses revisi dengan transparansi dan partisipasi, untuk menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi semua lapisan masyarakat desa.

Editor: Kutar Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah