Idham Holik: Hari Tenang, Ciri Khas Pemilu Indonesia

- 7 Februari 2024, 21:04 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik, berikan keterangan ke jurnalis, setelah menghadiri kegiatan uji publik rancangan daerah pemilihan DPR dan DPRD provinsi di Jakarta, Selasa 31 Januari 2023.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik, berikan keterangan ke jurnalis, setelah menghadiri kegiatan uji publik rancangan daerah pemilihan DPR dan DPRD provinsi di Jakarta, Selasa 31 Januari 2023. /Foto: ANTARA/Tri Meilani Ameliya./

Kilasaceh.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menjadi narasumber dalam acara Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Acara tersebut berlangsung di Jakarta pada Senin (5/2/2024).

Dilansir dari laman KPU, Rabu, 7 Februari 2024, dalam paparannya, Idham Holik menekankan pentingnya momen sebelum hari pemungutan suara. Dia mengatakan bahwa semua pihak harus memfokuskan upaya mereka untuk memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan lancar.

Lebih lanjut, Idham Holik menyoroti pentingnya menjaga keheningan pada hari tenang, yang merupakan ciri khas pemilu Indonesia. Dia menekankan bahwa hari tenang adalah waktu di mana pemilih harus memiliki kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politik mereka.

Baca Juga: KPU Terbukti Langgar Kode Etik Usai Loloskan Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres

“Mungkin hanya Indonesia yang memulai konsep hari tenang. Hari tenang adalah ciri khas pemilu Indonesia,” ujar Idham.

Idham juga mengajak semua pihak, termasuk media, untuk mematuhi aturan tentang hari tenang. Dia menjelaskan bahwa hari tenang adalah salah satu dari 11 tahapan penting dalam pemilu.

Dalam konteks pemilu yang berintegritas, KPU yakin bahwa baik KPU maupun Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aturan ini ditaati dengan baik.

Selain Idham Holik, narasumber lain yang turut berbicara dalam acara tersebut adalah Nur Hidayat Sardini, Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Diponegoro, serta Fadli Ramadhanil dari Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi (Perludem).

KpuBaca Juga: Surat Suara di Taiwan Sudah Terdistribusi di Luar Jadwal, Komisi II DPR RI Akan Panggil KPU

Editor: Kutar Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah