Wartawan Harus Bijak Memahami Perbedaan Antara Pers dan Media Sosial

- 6 Januari 2024, 15:32 WIB
Ilustrasi menulis antara Pers dengan Media Sosial
Ilustrasi menulis antara Pers dengan Media Sosial /Pixabay/Firmbee/

Kilasaceh.com - Dalam mengemban tugas jurnalistiknya, seorang wartawan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang perbedaan mendasar antara Pers dan media sosial. Pemahaman ini menjadi krusial untuk menjaga integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Dukung NOC Indonesia di Olimpiade Paris 2024

Perbedaan mencolok terletak pada status badan hukum perusahaan. Pers, sebagai lembaga jurnalistik, memiliki badan hukum perusahaan yang memberikan landasan legalitas. Sebaliknya, media sosial tidak harus memiliki badan hukum perusahaan. Pers juga ditandai dengan struktur redaksi dan pimpinan perusahaan yang jelas, menegaskan tanggung jawab dalam mengelola konten.

Wartawan di dunia Pers harus tunduk pada Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang diatur oleh Dewan Pers. KEJ menjadi panduan utama dalam menuliskan berita, menekankan prinsip-prinsip integritas, kebenaran, dan kewajaran. Sementara itu, media sosial tidak terikat oleh KEJ dan UU Pers, memberikan kebebasan yang lebih besar namun dengan risiko kurangnya kontrol dan pertanggungjawaban.

Baca Juga: Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Gampong Aneuk Galong Titi

Setelah memahami perbedaan tersebut, seorang wartawan dapat mengarahkan model penulisannya. Dalam Pers, tulisan harus memenuhi standar keprofesionalan, keakuratan, dan objektivitas. Di sisi lain, media sosial lebih cenderung pada gaya informal dan cepat, namun rentan terhadap informasi yang tidak terverifikasi.

Perkembangan teknologi membawa tantangan baru bagi wartawan. Informasi cepat menyebar melalui media sosial, dan wartawan harus bijak memilah fakta dari hoaks. Wartawan juga dihadapkan pada tekanan untuk menyajikan berita yang kontroversial guna mendapatkan perhatian di media sosial.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Membuka 2,3 Juta Lowongan Pekerjaan untuk Talenta Muda di Tahun 2024

Selain itu saat membuat berita, wartawan harus memastikan keberagaman sumber dan memperhatikan konteks. Hal ini menjadi penting terutama di era media sosial, di mana informasi dapat tersebar dengan cepat tanpa disertai kejelasan sumber atau konteks. Wartawan perlu memainkan peran penting dalam memberikan informasi yang lengkap dan bermakna.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah