Teuku Denis Sesalkan Penundaan Keberangkatan Sabuk Nusantara 110 Tanpa Pemberitahuan: Penumpang Terpaksa Puasa

- 7 Februari 2024, 20:06 WIB
Suasana ketika penumpang turun dari kapal Sabuk Nusantara 110 di pelabuhan Kargo, Sinabang. Rabu (7/2/2024)
Suasana ketika penumpang turun dari kapal Sabuk Nusantara 110 di pelabuhan Kargo, Sinabang. Rabu (7/2/2024) /Kutar maulana /Kilasaceh.com

Kilasaceh.com - Kapal KM Sabuk Nusantara 110 yang dijadwalkan berangkat dari pelabuhan Calang menuju Sinabang (Simeulue) pada Selasa, 6 Februari 2024 mengalami keterlambatan dari jadwal keberangkatan pukul 15.00 WIB, kapal baru memulai jalan pukul 23.00 WIB.

Keterlambatan tersebut menyebabkan kerugian waktu dan ketidaknyamanan bagi para penumpang.

Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Aceh, Teuku Denis, yang juga ikut berangkat dalam kapal tersebut, menyampaikan rasa kekecewaannya atas kurangnya kedisiplinan dari pihak penyedia pelayanan.

Baca Juga: Pilihan Transportasi, Kapal Cepat vs. Kapal Roro untuk Banda Aceh - Sabang

"Kami menyesalkan ketidak kedisiplinan dari pihak penyedia pelayanan atas keterlambatan keberangkatan yang mengakibatkan beberapa kegiatan masyarakat Simeulue harus tertunda," ujar Denis.

Lebih lanjut, Demisioner Bendahara Ippelmas itu menyayangkan bahwa penumpang tidak mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai keterlambatan tersebut, sehingga tidak ada persiapan yang cukup untuk kebutuhan makanan selama perjalanan.

"Yang mengunakan jasa perintis (KM Sabuk Nusantara) tersebut mulai dari anak-anak sampai mereka yang sudah tua renta, sehingga perlu diperhatikan kondisi mereka, salah satu nya juga terkait makan mereka," ungkap Denis.

"Yang mirisnya, penumpang harus berpuasa menahan lapar atas keterlambatan tersebut dan tidak ada pemberitahuan kepada penumpang bahwa kapal akan terlambat berangkat," tambahnya.

KaoalBaca Juga: Penumpang Perempuan Selamat Setelah terjun dari Kapal Aceh Hebat 2 di Laut Aceh

Sementara itu, CO Captain KM Sabuk Nusantara 110, saat di konfirmasi Kilasaceh.com, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh proses administratif perusahaan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang baru. Pengisian BBM tidak bisa dilakukan tanpa izin yang sesuai, dan proses izin ini memakan waktu yang cukup lama.

Halaman:

Editor: Kutar Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah