Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Banda Aceh Berhasil Menyita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

- 1 Desember 2023, 11:23 WIB
Satpol PP Banda Aceh dan Bea Cukai Sita 43 Ribu Batang Rokok Illegal. Kamis, 30 November 2023.
Satpol PP Banda Aceh dan Bea Cukai Sita 43 Ribu Batang Rokok Illegal. Kamis, 30 November 2023. /Pemko Banda Aceh/

Baca Juga: Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencar Berantas Rokok Ilegal

Rokok ilegal bukan hanya masalah hukum, tetapi juga kesehatan masyarakat. Rokok yang tidak terdaftar dan tidak melalui proses regulasi dapat mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat merugikan kesehatan konsumennya. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan terhadap perdagangan rokok ilegal merupakan langkah penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

Diharapkan, dengan kerjasama yang erat antara Satpol PP, Bea Cukai, dan aparat keamanan lainnya, peredaran rokok ilegal dapat terus diminimalkan. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok illegal dan mendorong perilaku yang lebih bertanggung jawab dalam mengonsumsi produk tembakau.**

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah