Pupuk Bersubsidi di Aceh Berkurang, Petani Harus Siap Hadapi Musim Tanam 2024

- 1 Maret 2024, 21:22 WIB
Pabrik Pupuk Iskandar Muda
Pabrik Pupuk Iskandar Muda /Pemerintah Aceh/

Kilasaceh.com - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh mengumumkan bahwa wilayah ini akan menerima alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 103.316 ton dari Kementerian Pertanian pada tahun 2024. Namun, kabar kurang menggembirakan menyertai pengumuman ini, karena alokasi tersebut mengalami penurunan yang signifikan, lebih dari 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Bukan Hanya Aceh! Penurunan Alokasi Pupuk Bersubsidi Melanda Seluruh Indonesia

Menurut Nurlaila, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Distanbun Aceh, pengurangan alokasi pupuk bersubsidi bukan hanya dialami oleh Aceh tetapi juga seluruh Indonesia. Pada Kamis, 29 Februari 2024, Nurlaila menjelaskan bahwa Aceh akan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 58.715 ton, pupuk NPK sebanyak 44.022 ton, dan pupuk NPK formula khusus sebanyak 579 ton, mencapai total 103.316 ton.

Baca Juga: Berita Baik untuk Petani! Pupuk Tersedia Cukup, Fokus Tingkatkan Produktivitas

Perbandingan dengan alokasi tahun sebelumnya mencengangkan. Pada 2023, Aceh menerima alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 221.321 ton, yang terdiri atas 118.224 ton pupuk Urea, 97.476 ton pupuk NPK, dan 5.620 ton pupuk NPK formula khusus. Penurunan ini tentu menjadi sorotan utama, karena berpotensi mempengaruhi produktivitas pertanian di daerah tersebut.

Nurlaila menjelaskan bahwa pengalokasian pupuk bersubsidi merupakan kewenangan pemerintah pusat yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian. Setiap petani, melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan, mengusulkan kebutuhan pupuk melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Meski begitu, kuota yang diusulkan petani tidak sepenuhnya diberikan oleh pemerintah pusat. Menurut Nurlaila, hanya sekitar 30-35 persen dari total kebutuhan yang diusulkan yang dapat diterima. Sebagai contoh, jika seorang petani mengusulkan 100 ton pupuk per kabupaten, maka yang diterima hanya sekitar 30-35 ton.

Nurlaila memberikan gambaran bahwa sebagian daerah di Aceh sedang menunggu masa panen, sementara yang lainnya tengah mempersiapkan musim tanam rendengan menjelang Ramadhan 1445 Hijriah. Bagi petani yang sudah terdaftar dalam e-RDKK, mereka diimbau untuk segera mengambil pupuk bersubsidi. Namun, dia juga menekankan bahwa alokasi pupuk bersubsidi bersifat terbatas karena kebijakan ini berasal dari pemerintah pusat.

Alokasi Pupuk Bersubsidi Anjlok, Pemerintah Pusat Berikan Jaminan

Meskipun terjadi penurunan alokasi pupuk bersubsidi, Nurlaila meminta para petani di Aceh untuk tidak khawatir akan terjadinya kelangkaan pupuk. Menurutnya, pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan pupuk bersubsidi pada tahun ini. Hanya saja, Distanbun Aceh belum menerima rincian alokasi pupuk bersubsidi tambahan tersebut untuk provinsi paling barat di Indonesia.

Baca Juga: Pengecekan Pupuk dan Obat Pertanian, Babinsa Koramil 05/Stb Kodim 0103/Aceh Utara Beraksi!

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah