Muhammad Tito Karnavian Melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh

- 14 Maret 2024, 07:19 WIB
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian Melantik, Bustami, SE. M, Si sebagai Penjabat Gubernur Aceh di Kantor Menteri Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian Melantik, Bustami, SE. M, Si sebagai Penjabat Gubernur Aceh di Kantor Menteri Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. /Humas Pemerintah Aceh/

Kilasaceh.com - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, secara resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh pada Rabu, 13 Maret 2024. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung C, Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Selain Bustami Hamzah, Mellani Bustami juga dilantik sebagai Penjabat Ketua PKK dan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi Aceh oleh Ketua Umum PKK Pusat, Tri Suswati.

Dalam sambutannya, Menteri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Penjabat Gubernur memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Gubernur definitif, dengan pengecualian pada beberapa hal tertentu. Salah satunya adalah tidak diperbolehkannya melakukan mutasi jabatan di lingkungan tersebut tanpa izin dari Mendagri, serta tidak dapat membuat kebijakan strategis seperti pemekaran daerah tanpa izin dari Mendagri.

"Poin yang ingin saya sampaikan adalah bahwa jika terjadi masalah dengan Pj kepala daerah, hanya dua orang yang dapat disalahkan, yaitu yang mengusulkan Mendagri dan Presiden yang memilih," ujar Tito.

Tito Karnavian: Penyelenggaraan PON di Aceh Harus Berikan Kehormatan Bagi Daerah

Ia menekankan pentingnya menjalankan amanah tersebut dengan baik untuk kemajuan Aceh, khususnya dalam menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) pada bulan September 2024.

Tito Karnavian juga menekankan pentingnya persiapan Bustami untuk menyelenggarakan Pilkada serentak di Aceh. Ia meminta Bustami untuk memeriksa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pengamanan yang ada di Aceh.

Selain itu, Tito menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan dalam penyelenggaraan PON di Aceh. "Tugas penting Pj Gubernur baru adalah merealisasikan PON yang akan digelar di Aceh pada bulan September 2024 ini. Kami di pemerintah pusat, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kemendagri, Kementerian PUPR, dan Kementerian Keuangan akan membantu agar terlaksana," tambahnya.

Lebih lanjut, Tito berharap agar penyelenggaraan PON di Aceh tidak hanya sekedar pelaksanaan program, tetapi juga membawa kehormatan bagi Aceh dengan menjadi tuan rumah event olahraga yang baik. "PON harus membawa kehormatan bagi Aceh karena mampu menggelar event pesta rakyat yang baik," tegasnya.

Muhammad Tito Karnavian Ucapkan Terima Kasih pada Achmad Marzuki, Penjabat Gubernur Aceh Terlama

Mendagri Tito Karnavian juga tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Achmad Marzuki atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Aceh sebelumnya. Ia menyebut Marzuki sebagai Pj Kepala Daerah terlama yang pernah ditunjuk Presiden di antara Penjabat lainnya. "Bapak Achmad Marzuki mendapatkan pengalaman luar biasa sebagai penjabat gubernur dalam waktu yang panjang," ujar Tito.

Achmad Marzuki telah memegang tanggung jawab sebagai Penjabat Gubernur Aceh sebelum Bustami Hamzah. Dalam kepemimpinannya, Marzuki telah menghadapi berbagai tantangan dan dinilai telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi Aceh. Namun, dengan pelantikan Bustami, diharapkan akan ada perubahan positif yang akan membawa Aceh ke arah yang lebih baik lagi.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah