Presiden Jokowi Percepat Pembangunan Jalan Tol Sumatera, Aceh Bersorak

- 16 April 2024, 10:12 WIB
Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah
Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah /Ist/

Kilasaceh.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menggulirkan langkah tegas dalam mewujudkan visi percepatan pembangunan infrastruktur dengan memperbarui beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Langkah bersejarah ini diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024, yang ditandatangani pada Senin, 15 April 2024.

Dalam perubahan tersebut, Presiden Jokowi menugaskan PT Hutama Karya untuk mengurusi 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Keputusan ini mencakup ruas Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli dan Langsa – Lhokseumawe yang masuk dalam kategori tahap III. Pengusahaan tahap III ruas jalan tol dilakukan setelah hasil evaluasi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan pertimbangan dari Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Sementara pengoperasian tahap I dijadwalkan paling lambat bulan Desember tahun 2024.

Kabar baik ini disambut dengan sukacita di Aceh, terutama oleh Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi harapan bagi masyarakat Aceh terkait kelanjutan pembangunan Jalan Tol Sibanceh hingga ke perbatasan wilayah Sumatera Utara. "Pemerintah dan rakyat Aceh tentu sangat berterima kasih dengan kebijakan Presiden atas terbitnya Perpres 100 ini," ujarnya penuh antusias.

Keputusan Presiden Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Jalan Tol Aceh Diprioritaskan

Bustami Hamzah juga menyatakan keyakinannya bahwa kelanjutan pembangunan Jalan Tol di Aceh akan menjadi pemicu perkembangan kawasan dari berbagai sektor seperti ekonomi, perdagangan, industri, dan pariwisata. Dia menambahkan bahwa bagi pengguna jalan tol, keberadaan jalan tol baru akan memberikan nilai tambah dalam memilih moda transportasi yang akan digunakan.

Sekedar informasi, pembangunan Jalan Tol Sibanceh saat ini hanya menyisakan 1 seksi (Padang Tiji – Seulimum) yang proses pembangunannya masih terus dipacu. Targetnya, seksi tersebut akan beroperasi sebelum pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XXI tahun 2024.

"Dengan adanya pengusahaan tahap III ruas jalan tol Lhokseumawe - Sigli dan Langsa – Lhokseumawe yang bagian dari Jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), memberikan harapan bagi Aceh dalam meningkatkan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi," tambah Bustami.

Keputusan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia, termasuk di daerah-daerah terpencil seperti Aceh. Dengan adanya akses jalan tol yang lebih baik, diharapkan akan terjadi peningkatan konektivitas antar wilayah, pengembangan ekonomi regional, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain Manfaat Ekonomi, Pembangunan Jalan Tol Berdampak positif bagi sektor pariwisata

Selain manfaat ekonomi, pembangunan jalan tol juga diharapkan dapat membawa dampak positif bagi sektor pariwisata. Dengan konektivitas yang lebih baik, destinasi wisata di Sumatera, khususnya di Aceh, akan menjadi lebih mudah diakses oleh wisatawan, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata.

Pengusaha lokal juga menyambut baik keputusan ini. Mereka melihat pembangunan jalan tol sebagai peluang untuk mengembangkan bisnis mereka lebih jauh, baik dalam hal ekspansi pasar maupun pengurangan biaya logistik. Dengan infrastruktur yang lebih baik, diharapkan akan terjadi peningkatan investasi dan pertumbuhan bisnis di daerah tersebut.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah