Pj Bupati Aceh Besar Dukung Pembukaan Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam di STISNU Aceh

- 24 April 2024, 10:15 WIB
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM memberi sambutan saat pembukaan Prodi Magister (S2) STISNU, di Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah Gampong Dilib Bukti, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Selasa (23/04/2024).
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM memberi sambutan saat pembukaan Prodi Magister (S2) STISNU, di Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah Gampong Dilib Bukti, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Selasa (23/04/2024). /Pemkab Aceh Besar/

Kilasaceh.com - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, memberikan dukungan penuh terhadap pembukaan Program Studi Magister (S2) Hukum Keluarga Islam di Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah Nahdatul Ulama (STISNU) Aceh. Dalam acara peluncuran program pendidikan S2 yang berlangsung di Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Iswanto menegaskan pentingnya langkah tersebut dalam meningkatkan kualitas pendidikan, terutama dalam menangani persoalan hukum keluarga.

STISNU Aceh Rilis Program S2 Hukum Keluarga Islam, Dukungan Penuh dari Pemerintah Aceh Besar

"Pemerintah Aceh Besar sangat mendukung upaya STISNU Aceh yang membuka program S2, karena ini sangat penting dalam rangka meningkatkan pendidikan, khususnya yang berkiprah menangani persoalan hukum keluarga," ujar Iswanto dalam sambutannya. Selasa, 23 April 2024.

Lebih lanjut, Iswanto berharap kedatangan Tim Asesmen akan memberikan masukan yang berharga terkait standar pelayanan dan operasional pendidikan Magister di STISNU. "Kehadiran tim dari Jakarta dalam rangka asesmen lapangan diharapkan dapat memberikan masukan agar program ini segera dapat berjalan," tambahnya.

Pimpinan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam serta Pimpinan Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Tgk H Faisal Ali, juga menyambut baik langkah ini. Menurutnya, hadirnya program Magister akan memberikan nilai tambah bagi alumni Dayah pesantren, yang selama ini terkendala dengan kemampuan akademik dalam berkontribusi pada pemerintahan dan lembaga keagamaan.

Ketua STISNU: Persoalan Hukum Keluarga masih Menjadi Dinamika dalam Keseharian

Di sisi lain, Ketua STISNU yang diwakili oleh Ustadz Dr. Muhammad Yasir MA, menegaskan bahwa pengajuan prodi Magister ini merespons kebutuhan masyarakat Aceh Besar yang ingin memperdalam pemahaman tentang hukum keluarga Islam. "Persoalan hukum keluarga masih menjadi dinamika dalam keseharian, sehingga hadirnya prodi ini untuk lebih memahami dan mengikuti perkembangan hukum keluarga," tuturnya.

Dengan pembukaan Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam di STISNU Aceh, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum keluarga Islam serta mampu menjawab kebutuhan akan tenaga ahli di bidang tersebut.***

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x