Kejaksaan Tinggi Aceh Sosialisasikan Kesadaran Hukum di SMA Negeri 1 Ingin Jaya

- 8 Mei 2024, 18:45 WIB
Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan kunjungan ke SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (7/5/2024)
Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan kunjungan ke SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (7/5/2024) /Ist/

Kilasaceh.com - Sebuah langkah proaktif telah diambil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam upaya pencegahan terhadap tindakan kriminal di kalangan pelajar. Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dipimpin oleh Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, bersama Kabid Tindak Pidana Narkotika, Fitriani, melakukan kunjungan ke SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, pada Selasa, 7 Mei 2024.

JMS Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana di Sekolah

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rutin JMS yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada para siswa. Ali Rasab Lubis menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan langkah awal dalam upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal di sekolah.

"Oleh karena itu, kita datang ke sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang melanggar hukum, khususnya yang berkenaan dengan siswa seperti kasus bully, narkoba, dan lain-lain," ujar Ali Rasab Lubis.

Pencegahan dini sangat penting, terutama dalam hal bully di sekolah, baik secara fisik maupun nonfisik, termasuk melalui media elektronik. Hal ini dikarenakan dampaknya yang signifikan terhadap perkembangan psikologis anak dan mengganggu kesejahteraan mental mereka.

Ali Rasab juga menjelaskan konsep dasar hukum kepada para siswa, menggambarkannya sebagai landasan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat. Dia menekankan pentingnya memahami aturan dan konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.

"Dengan pemahaman hukum, kita dapat menjaga diri dari tindakan yang melanggar dan memastikan keadilan serta ketertiban bagi semua," tambah Ali Rasab Lubis.

Selain itu, para siswa juga diperkenalkan dengan profesi jaksa oleh Ali Rasab Lubis. Mereka diberitahu bahwa seorang jaksa tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung keadilan bagi masyarakat.

"Seorang jaksa memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat," jelasnya.

Fitriani, Kabid Tindak Pidana Narkotika, dengan tegas namun penuh kehangatan, memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para siswa. Dampak negatif dari penggunaan narkoba, seperti merusak kesehatan dan mengganggu konsentrasi belajar, diuraikan dengan jelas.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah