Selain menyediakan komoditas pangan, pasar murah ini juga menjadi ajang bagi para pelaku usaha kecil menengah (UKM) lokal untuk memasarkan produk-produk mereka. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mengembangkan sektor ekonomi lokal dan mendukung para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.***