Dalam Pelestarian Satwa Dilindungi, Polda Aceh Berhasil Amankan Pelaku Perdagangan Gading Gajah

- 26 April 2024, 17:40 WIB
MD (50) dan BSR (30) merupakan warga Pidie beserta barang bukti berhasil diamankan Personel Polda Aceh
MD (50) dan BSR (30) merupakan warga Pidie beserta barang bukti berhasil diamankan Personel Polda Aceh /Humas Polda Aceh/

Dengan penegakan hukum yang tegas dan langkah-langkah preventif yang lebih kuat, diharapkan perdagangan ilegal satwa dilindungi seperti gading gajah dapat diminimalisir dan akhirnya dihentikan sepenuhnya. Hal ini merupakan upaya bersama untuk memastikan bahwa anak cucu kita kelak masih dapat menyaksikan keberadaan keindahan alam dan satwa yang ada di bumi ini.***

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah