Kilasaceh.com - Kepolisian Resor Aceh Barat (Polres Aceh Barat) telah menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia dan patroli cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Razia dan patroli yang dilaksanakan pada Sabtu, 8 Juni 2024, pukul 23.00 WIB ini diawali dengan patroli ke sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Suzuya Mall Meulaboh, serta Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) yang dipimpin oleh Pawas Ipda Maryudi Bintoro S.A.P. Personel yang terlibat dalam kegiatan ini juga melibatkan piket fungsi Polres Aceh Barat.
Dalam keterangannya, Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H melalui Pawas Ipda Maryudi Bintoro S.A.P, menjelaskan bahwa tujuan dari razia dan patroli tersebut adalah untuk menjaga situasi kondusif dan mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kabupaten Aceh Barat. Beberapa barang terlarang yang menjadi target dalam razia ini antara lain narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan barang-barang terlarang lainnya.
Razia Malam Polres Aceh Barat: Masyarakat Diajak Waspada, Tidak Ditemukan Barang Terlarang
Selama pelaksanaan razia dan patroli, personel Polres Aceh Barat melakukan pengecekan terhadap kendaraan, orang, dan barang bawaan secara humanis guna memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang dibawa oleh pengendara. Selain itu, personel juga memberikan himbauan kepada pengendara yang melintas agar berhati-hati dalam berkendara terutama pada saat malam hari.
Meskipun dalam pelaksanaan razia dan patroli tersebut tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, ataupun barang-barang terlarang lainnya, kegiatan ini tetap dianggap sukses karena memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.
Pawas Ipda Maryudi Bintoro S.A.P menekankan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi ini akan dilaksanakan secara rutin guna menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di Aceh Barat menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dengan demikian, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan dengan aman, damai, dan terjamin keadilannya bagi seluruh warga masyarakat.
Kegiatan razia dan patroli yang dilakukan oleh Polres Aceh Barat ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.***