Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Arsul Sani Sebagai Hakim MK

- 19 Januari 2024, 09:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024) /Setkab/

Penting untuk dicatat bahwa Arsul Sani tidak hanya menyuarakan komitmennya, namun juga mengambil langkah nyata dalam menjaga independensinya. Sebagai langkah awal, ia telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Langkah ini sesuai dengan prinsip bahwa seorang Hakim MK harus memiliki independensi yang tinggi dan tidak dapat terlibat dalam aktivitas politik.

Selain itu, Arsul Sani juga telah mengambil langkah lebih lanjut dengan mengundurkan diri dari jabatan dan keanggotaannya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dengan latar belakang sebagai advokat, ia juga mengonfirmasi bahwa tidak akan melibatkan diri sebagai advokat untuk memastikan fokus penuh pada tugasnya sebagai Hakim MK.

“Seorang Hakim MK, karena saya berlatar advokat, maka itu juga tidak boleh berpraktek, nyambi jadi advokat. Maka saya sudah mengundurkan diri juga, pertama sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia/DPN PERADI, itu juga sudah saya lakukan,” tandasnya dengan tegas, menegaskan bahwa independensi dan integritasnya tidak akan kompromi.

Baca Juga: Suzuya Mall Banda Aceh Kembali Dibuka Pasca Kebakaran: Promo Heboh dari Produk Makuku Ikut Meriahkan

Dalam konteks ini, langkah-langkah yang diambil oleh Arsul Sani mencerminkan tekadnya untuk benar-benar menjaga integritas dan independensi sebagai seorang Hakim MK. Keputusannya untuk melepaskan diri dari jabatan politik dan partai politik menunjukkan kesungguhan dan dedikasinya untuk memberikan pelayanan hukum yang adil dan tanpa tekanan politik.

Di akhir pengucapan komitmennya, Arsul Sani menegaskan kembali bahwa imparsialitas dan independensi bukanlah pilihan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dijunjung tinggi. Dengan langkah-langkah nyata dan tekad yang kuat, Arsul Sani siap melangkah menuju tugas barunya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi dengan integritas dan profesionalisme tinggi.***

 

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah