Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung langkah-langkah strategis dalam mencapai swasembada gula. Dengan dukungan finansial yang memadai, Satgas akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif.
Pembentukan Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, adalah langkah penting dalam menggali potensi pembangunan di wilayah tersebut. Melalui kerja keras dan kerjasama yang baik antara berbagai pihak, Satgas akan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pengembangan perkebunan tebu. Dengan demikian, Papua Selatan akan menjadi salah satu lokomotif dalam mencapai swasembada gula dan mendukung pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar nabati.***