Kilasaceh.com - Kabupaten Aceh Besar meluncurkan Klinik E-Katalog Lokal, sebuah terobosan yang diresmikan oleh Penjabat Bupati (Pj Bupati) Muhammad Iswanto S.STP, MM. Acara bersejarah ini diadakan di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar, Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, menjadi awal dari era baru dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah serta peluang bisnis bagi pelaku usaha lokal.
Dalam peluncuran tersebut, Pj Bupati Iswanto memberikan apresiasi kepada semua pihak yang turut serta dalam mewujudkan Klinik E-Katalog Lokal ini. Beliau mengungkapkan bahwa kehadiran klinik ini bukan hanya sebagai simbol perubahan, tetapi juga sebagai solusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Telkom Indonesia Salurkan Bantuan 20 Sumur Suntik Air Bersih untuk Pertanian di Aceh Besar
"Tentunya dengan adanya Klinik E-Katalog lokal ini akan menjadi semangat baru bagi UMKM dan home industri lokal yang ada di Kabupaten Aceh Besar untuk terus mengembangkan usahanya," ungkap Iswanto, mencerminkan antusiasme terhadap potensi pengembangan usaha lokal melalui platform digital. Jum'at, 19 Januari 2024.
E-Katalog merupakan aplikasi belanja online yang akan dikelola oleh Pemkab Aceh Besar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Pj Bupati menjelaskan bahwa dengan adanya Klinik E-Katalog Lokal, proses pendaftaran dan penayangan produk usaha di E-Katalog akan menjadi lebih mudah bagi pelaku usaha lokal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar digital.
Isu utama yang diangkat dalam peluncuran ini adalah transparansi dan efisiensi. Dalam pidatonya, Pj Bupati Iswanto menegaskan bahwa E-Katalog bukan hanya merintis era baru dalam pengadaan barang dan jasa, tetapi juga menciptakan transparansi dalam setiap transaksi yang dilakukan melalui platform ini.
“E-Katalog menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan belanja produk lokal. Tidak bisa lagi pengadaan secara langsung. Belanjanya harus melalui etalase E-Katalog,” tegas Iswanto. Pesan ini mencerminkan komitmen untuk mendorong pemerintah dan pelaku usaha untuk beralih ke model belanja daring, yang diharapkan akan memberikan keadilan dan kesempatan yang lebih besar bagi UMKM lokal.
Klinik E-Katalog Lokal ini tidak hanya menjadi pusat pendaftaran produk, tetapi juga menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk mendapatkan konsultasi dan pendampingan terkait pemanfaatan platform ini. Hal ini diharapkan dapat membantu UMKM lokal dalam memahami dan memanfaatkan E-Katalog sebagai sarana untuk memperluas jangkauan pasar mereka.