Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Besar Resmi Dibuka Pj Bupati Aceh Besar

- 20 April 2024, 08:00 WIB
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menyampaikan arahan dan sekaligus membuka Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (18/4/2024).
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menyampaikan arahan dan sekaligus membuka Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (18/4/2024). /Pemkab Aceh Besar/

Kilasaceh.com - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kabupaten Aceh Besar telah resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati, Muhammad Iswanto SSTP MM. Acara ini digelar di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, pada hari Kamis, 18 April 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting termasuk anggota Forkopimda, anggota DPRK Aceh Besar, tokoh masyarakat, perbankan, serta unsur kepemudaan dan gampong.

Musrenbang RPJPD Aceh Besar 2025-2045: Identifikasi 68 Permasalahan Utama

Dalam sambutannya, Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan RPJPD Aceh Besar tahun 2025-2045. Menurutnya, RPJPD tersebut telah mengidentifikasi 68 permasalahan yang dijabarkan dalam lima isu strategis, yaitu peningkatan ekonomi daerah, peningkatan sumberdaya manusia, penanganan kemiskinan, peningkatan infrastruktur terintegrasi, dan peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan. Visi Kabupaten Aceh Besar yang dirumuskan adalah menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati SPd MSi, menambahkan bahwa RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 menjadi momen penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini tidak hanya memuat isu-isu strategis, tetapi juga visi, misi, arah kebijakan pembangunan, dan sasaran pokok daerah yang harus selaras dengan RPJP Nasional dan RPJPD-Aceh.

Dalam penjelasannya, Rahmawati mengungkapkan bahwa RPJPD tersebut akan terfokus pada empat tahapan periode RPJMD, mulai dari perkuatan pondasi transformasi hingga terwujudnya Kabupaten Aceh Besar yang maju. Adapun delapan misi yang telah ditentukan untuk mencapai visi tersebut meliputi transformasi sumber daya manusia, peningkatan pembangunan ekonomi daerah, transformasi tata kelola pemerintahan, supremasi hukum, stabilitas, dan diplomasi, peningkatan ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan yang merata, serta pembangunan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan.

Komitmen DPRK Aceh Besar: Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRK Aceh Besar, Ridha Hidayatullah SHi MH, menyatakan komitmennya untuk mendukung dan memberikan apresiasi terhadap hasil Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045. Dia menegaskan bahwa pihak DPRK akan serius dalam mendukung upaya positif ini guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.

Dalam rangka menyampaikan materi, Dr. Muhammad Abrar SE MSi turut hadir untuk memberikan ulasan tentang capaian pembangunan, permasalahan, visi misi, arah kebijakan, sasaran pokok, dan indikator pembangunan RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045. Abrar menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dan sinergi antar berbagai sektor dalam mencapai tujuan pembangunan jangka panjang.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, mengakhiri acara dengan menekankan pentingnya kolaborasi dan keseriusan semua pihak dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Aceh Besar yang telah ditetapkan. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam mendukung upaya pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.***

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x