Pemerintah Aceh dan Pusat Berkomitmen Percepat Penyediaan Lahan untuk Mantan Kombatan GAM

- 1 Mei 2024, 11:45 WIB
Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah AP M.Si didampingi Kepala Dinas Pertanahan Aceh Ir Sunawardi M.Si, saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan PSN Penyediaan Lahan bagi Mantan Kombatan GAM, di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 30 April 2024
Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah AP M.Si didampingi Kepala Dinas Pertanahan Aceh Ir Sunawardi M.Si, saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan PSN Penyediaan Lahan bagi Mantan Kombatan GAM, di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 30 April 2024 /Ist/

Kilasaceh.com - Di gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat digelar rapat koordinasi yang penting antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Rapat ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya adalah Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Azwardi Abdullah AP M.Si. Rapat yang diprakarsai oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP) ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) terkait dengan penyediaan lahan bagi Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Selasa, 30 April 2024.

Pj Sekda Aceh Ikut Rakor Percepatan Pelaksanaan PSN Penyediaan Lahan bagi Mantan Kombatan GAM

Dalam pembahasan yang digelar, Azwardi didampingi oleh Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Ir Sunawardi M.Si. Berbagai agenda penting dibahas, termasuk penetapan objek lahan dan subjek penerima manfaat, serta mekanisme kerja dan lini waktu pelaksanaan PSN. Rapat ini menjadi tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya, termasuk pertemuan Presiden dengan Wali Nanggroe Aceh yang membahas pemenuhan Nota Kesepahaman Helsinki, khususnya terkait penyerahan tanah bagi Mantan Kombatan GAM.

Salah satu poin penting yang diutarakan oleh Pj Sekda Aceh adalah mengenai validasi data subjek penerima manfaat. Pemerintah Aceh sangat berkomitmen untuk memastikan data yang akurat demi kelancaran program ini. "Kita harus validasi kembali datanya. Karena bisa bertambah atau berkurang," ujar Azwardi, menyoroti pentingnya keakuratan data sebagai dasar dalam pelaksanaan program tersebut.

Pemerintah Aceh Usulkan 22.693 Hektar Hutan untuk Program Penyerahan Tanah

Lebih lanjut, terkait dengan objek lahan, Azwardi menyampaikan bahwa sebelumnya telah diajukan usulan oleh Gubernur Aceh dan beberapa Bupati terkait dengan penggunaan hutan produksi seluas sekitar 22.693 hektar di kawasan Aceh Timur. Ini menjadi langkah konkret yang telah disusun sebagai bagian dari upaya pemenuhan penyerahan tanah kepada Mantan Kombatan GAM.

Dalam diskusi tersebut, Syska Hutagalung, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, menyoroti tiga hal penting yang dihasilkan. Pertama, terkait subjek penerima manfaat, Syska menekankan pentingnya angka yang konkret sebagai hasil dari proses-proses yang telah dilakukan. Hal ini akan menjadi dasar untuk dilakukan validasi bersama. Kedua, mengenai objek lahan, diharapkan adanya opsi dan skema dari pihak terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program ini. Ketiga, aspek-aspek terkait lainnya juga harus diperhatikan secara seksama untuk kesuksesan program.

"Ketiga hal ini akan dicatat dan disampaikan kepada pimpinan mereka. Karena ini menjadi perhatian bersama, dan juga menjadi proyek strategis nasional," ungkap Syska. Ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bersama-sama.

Rapat koordinasi ini juga diikuti oleh berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agrara Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu ini.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam rangka pemenuhan komitmen pemerintah terhadap Mantan Kombatan GAM. Perlu diingat bahwa Nota Kesepahaman Helsinki telah menjadi dasar bagi upaya perdamaian di Aceh, dan pemenuhan penyerahan tanah adalah salah satu komitmen yang harus dipenuhi. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses penyediaan lahan bagi Mantan Kombatan GAM dapat dipercepat dan berjalan dengan lancar.

Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun perdamaian dan rekonsiliasi di Aceh. Pemenuhan komitmen tersebut tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi para mantan kombatan GAM, tetapi juga bagi stabilitas dan pembangunan Aceh secara keseluruhan.***

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah