Dalam hal terjadi kendala terkait dengan mesin pompa dispenser, pihak SPBU berkomitmen untuk segera menghubungi pihak Metrologi guna melakukan perbaikan yang diperlukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan tidak merugikan konsumen.
"Tetap akan dilakukan monitoring dan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Kota Banda Aceh untuk mengantisipasi adanya antrian atau dugaan penyalahgunaan BBM. Jika terbukti adanya pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Fadillah.
Kegiatan pengecekan rutin di SPBU yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi secara efisien dan transparan. Dengan adanya kerjasama antara kepolisian, pihak pengelola SPBU, dan pemerintah, diharapkan distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lancar dan merata di seluruh wilayah Kota Banda Aceh.***