Polresta Banda Aceh Awasi Ketat SPBU untuk Cegah Antrian dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

- 29 Maret 2024, 15:30 WIB
Personil gabungan operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Unit Tipiter Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh melakukan kegiatan pengecekan di tiga SPBU yang ada dikota Banda Aceh.
Personil gabungan operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Unit Tipiter Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh melakukan kegiatan pengecekan di tiga SPBU yang ada dikota Banda Aceh. /Polresta Banda Aceh/

Dalam hal terjadi kendala terkait dengan mesin pompa dispenser, pihak SPBU berkomitmen untuk segera menghubungi pihak Metrologi guna melakukan perbaikan yang diperlukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan tidak merugikan konsumen.

"Tetap akan dilakukan monitoring dan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Kota Banda Aceh untuk mengantisipasi adanya antrian atau dugaan penyalahgunaan BBM. Jika terbukti adanya pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Fadillah.

Kegiatan pengecekan rutin di SPBU yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi secara efisien dan transparan. Dengan adanya kerjasama antara kepolisian, pihak pengelola SPBU, dan pemerintah, diharapkan distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lancar dan merata di seluruh wilayah Kota Banda Aceh.***

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x