Polresta Banda Aceh Awasi Ketat SPBU untuk Cegah Antrian dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

- 29 Maret 2024, 15:30 WIB
Personil gabungan operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Unit Tipiter Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh melakukan kegiatan pengecekan di tiga SPBU yang ada dikota Banda Aceh.
Personil gabungan operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Unit Tipiter Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh melakukan kegiatan pengecekan di tiga SPBU yang ada dikota Banda Aceh. /Polresta Banda Aceh/

Kilasaceh.com - Polresta Banda Aceh mengambil langkah proaktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya dengan melakukan pengecekan rutin di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di Kota Banda Aceh. Kegiatan ini dilakukan oleh personil gabungan operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Unit Tipiter Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh pada Kamis, 28 Maret 2024.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh: Pengecekan SPBU untuk Pastikan Penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mencegah terjadinya antrian yang berlebihan di SPBU serta penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polresta Banda Aceh dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan memastikan distribusi BBM yang adil dan merata di wilayahnya.

Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Kapolresta Banda Aceh, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan tersebut dilakukan dengan tujuan ganda. Selain untuk memantau aktivitas di SPBU guna mencegah terjadinya antrian yang mengganggu kelancaran lalu lintas, juga untuk memastikan proses pengisian BBM berjalan dengan tertib dan aman.

"Kegiatan bukan hanya sekadar pengawasan, tetapi juga memastikan bahwa antrian kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU serta proses pengisian BBM berjalan dengan tertib dan aman," ungkap Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama.

Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap penggunaan BBM bersubsidi untuk mencegah adanya penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan bantuan subsidi BBM dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkannya.

Polisi Banda Aceh Perketat Pengawasan SPBU untuk Cegah Antrian dan Penyalahgunaan BBM

Fadillah Aditiya Pratama, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, menegaskan bahwa kegiatan pengecekan rutin seperti ini sangat penting untuk menjaga ketersediaan BBM bersubsidi yang memang diperlukan oleh masyarakat. Dengan mengurangi antrian di SPBU, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menghindari terjadinya kelangkaan BBM.

"Pihak unit tipidter tidak menemukan kejanggalan terhadap pompa nozzle di SPBU Batoh, SPBU Lambhuk, dan SPBU Kuta Alam. Ini menunjukkan bahwa pengelola SPBU telah menjalankan proses pengisian BBM dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Fadillah.

Selain itu, pihak pengelola SPBU juga secara berkala melakukan uji mandiri untuk memastikan jumlah BBM yang dikeluarkan dari pompa sesuai dengan jumlah harga yang tertera. Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Hasil pengecekan pada mesin dispenser menunjukkan bahwa semuanya dalam keadaan tersegel dan jumlah BBM yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah harga yang tertera. Ini menjamin bahwa masyarakat mendapatkan BBM sesuai dengan pembayaran yang mereka lakukan," jelas Fadillah.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x