Polresta Banda Aceh Berhasil Menangkap Bandar dan Penjudi Togel, Pujian untuk Keberhasilan Operasi!

- 27 April 2024, 14:00 WIB
Kelima tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut adalah FZ (55), HU (50), dan F (29), yang semuanya merupakan warga Gampong Neusu.
Kelima tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut adalah FZ (55), HU (50), dan F (29), yang semuanya merupakan warga Gampong Neusu. /Polresta Banda Aceh/

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap adanya praktik ilegal semacam ini di sekitar lingkungan mereka. Dengan kesadaran dan kerjasama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kegiatan judi ilegal dan kejahatan lainnya dapat diminimalisir, sehingga Banda Aceh tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk ditinggali.***

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah