Polisi Banda Aceh Ungkap Jaringan Pencurian AC dan TV di Hotel Terbengkalai

- 9 Mei 2024, 09:15 WIB
3 Pelaku Curi Puluhan AC dan Televisi yang berhasil ditangkap Polisi
3 Pelaku Curi Puluhan AC dan Televisi yang berhasil ditangkap Polisi /Polresta Banda Aceh/

Kilasaceh.com - Unit Reskrim Polsek Kuta Alam, dibantu oleh Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, berhasil mengungkap kasus pencurian besar-besaran di sebuah hotel terbengkalai di Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Dalam aksinya, para pelaku berhasil mencuri puluhan unit Air Conditioner (AC) beserta enam unit televisi dan kabelnya dari beberapa kamar hotel.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari pihak pengelola hotel pada Selasa, 7 Mei lalu. "Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku," ungkapnya pada Rabu, 8 Mei 2024.

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curi Puluhan AC dan Televisi

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah HM (39) asal Sumatera Utara, RS (32) dari Aceh Besar, dan RF (33) dari Banda Aceh. Mereka merupakan sekelompok orang yang telah lama beroperasi di jalanan. Modus operandi mereka adalah dengan menggunakan satu unit becak saat beraksi.

AKP Suriya juga menjelaskan bahwa hotel tersebut telah terbengkalai dan tidak dijaga selama beberapa waktu, sehingga para pelaku dapat dengan lancar melakukan aksinya. "Mereka masuk ke masing-masing kamar hotel, membongkar AC serta televisi, dan menjualnya secara terpisah," tambahnya.

Polisi Berhasil Menyita Enam Unit AC yang Baru Saja dibongkar dan Satu Unit Becak

Polisi Berhasil Menyita Enam Unit AC yang Baru Saja dibongkar dan Satu Unit Becak
Polisi Berhasil Menyita Enam Unit AC yang Baru Saja dibongkar dan Satu Unit Becak

Selama penyergapan dilakukan, polisi berhasil menyita enam unit AC yang baru saja dibongkar dan hendak dijual kembali, serta satu unit becak yang digunakan sebagai alat transportasi oleh para pelaku. "Saat ini mereka masih dalam tahanan dan penyelidikan masih terus dilakukan. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 250 juta," pungkas Suriya.

Aksi kejahatan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terhadap keamanan properti dan barang berharga, terutama di wilayah yang ditinggalkan dan tidak terawat. Kepolisian mengimbau agar pemilik properti yang tidak terpakai untuk lebih memperhatikan keamanannya guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang.***

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah