Presiden Jokowi Siap Segera Atur E-commerce Berbasis Media Sosial Demi Lindungi UMKM

- 24 September 2023, 16:17 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/09/2023).
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/09/2023). /BPMI Setpres/Muchlis Jr/

Kilasaceh.com - Pesiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dengan tegas menyatakan niatnya untuk mengatur e-commerce berbasis media sosial guna melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta menjaga stabilitas ekonomi. Pernyataan ini muncul setelah kunjungannya ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu, 23 September 2023.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa aturan yang sedang disiapkan masih dalam tahap finalisasi di Kementerian Perdagangan. Ia juga memperingatkan tentang dampak serbuan e-commerce berbasis media sosial terhadap UMKM dan pasar tradisional di Indonesia. Dalam pernyataannya, Jokowi mengungkapkan, "Kita tahu itu berdampak pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan."

Selain itu, Kepala Negara juga menegaskan bahwa regulasi yang sedang disusun akan mengatur hubungan antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa media sosial tetap menjadi sarana berinteraksi sosial, bukan menjadi wadah utama untuk aktivitas ekonomi.

Dengan langkah proaktif ini, Presiden Jokowi berkomitmen untuk melindungi UMKM dan memastikan bahwa pasar-pasar tradisional tetap berkembang di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan e-commerce di Indonesia.

Editor: Syaiful Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah