Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika baik jenis sabu, ganja, dan ekstasi pada Januari 2024. Pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam memberantas narkotika. Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi, dalam konferensi pers di Polda Aceh, Senin, 15 Januari 2024..