Aceh Besar Luncurkan Program Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lampisang

- 9 Maret 2024, 06:30 WIB
Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP memberi sambutan pada launching KBN di Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jum'at (8/3/2024).
Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP memberi sambutan pada launching KBN di Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jum'at (8/3/2024). /Pemkab Aceh Besar/

Kilasaceh.com - Mewakili Penjabat (Pj) Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP memimpin peluncuran Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat.

Gampong Lampisang Pionir, Aceh Besar Resmi Luncurkan Kampung Bebas Narkoba

Launching KBN di Gampong Lampisang menjadi momen penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, Muhammad Iswanto yang dibacakan oleh Farhan AP menegaskan betapa rawannya Aceh Besar terhadap peredaran narkoba, dan pentingnya peran gampong dalam menjaga kebebasannya dari ancaman tersebut.

Baca Juga: Kampung Lampisang Diluncurkan sebagai Kampung Bebas Narkoba ke-3 oleh Polresta Banda Aceh

"Wilayah Aceh Besar merupakan salah satu wilayah yang sangat rawan terjadinya peredaran narkoba. Untuk itu, mari kita bersinergi dengan penegak hukum, melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di gampong, untuk menjaga gampong kita agar terbebas dari narkoba," ujar Farhan AP. Jumat, 8 Maret 2024.

Selain itu, Farhan AP, Asisten I Sekdakab Aceh Besar, juga menyampaikan bahwa launching KBN ini merupakan program yang luar biasa, namun suksesnya tergantung pada komitmen dan partisipasi aktif masyarakat gampong. Dia mendorong agar gampong tersebut menjadi lahan baru untuk regenerasi, melibatkan pemuda dan remaja dalam kegiatan yang positif.

Asisten I Aceh Besar Ajak Masyarakat Bersinergi dalam Program Kampung Bebas Narkoba

"Sudah dilakukan kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Kapolda Aceh untuk merubah lahan ganja di Lamteuba menjadi lahan kunyit. Begitu juga di gampong kita, mari ubah gampong menjadi lahan baru untuk regenerasi dengan mengaktifkan kegiatan pemuda dan kegiatan gampong," paparnya.

Gampong Lampisang merupakan gampong kedua yang meluncurkan program KBN di Kecamatan Peukan Bada. Sebelumnya, Gampong Rima Jeuneu juga telah melaksanakan peluncuran KBN. Farhan AP berharap bahwa keberhasilan ini dapat menular ke gampong-gampong lain di wilayah tersebut.

"Semoga launching KBN ini bisa menyebar ke gampong lainnya di Kecamatan Peukan Bada," ucap mantan Camat Peukan Bada ini. Dia juga berharap agar Gampong Lampisang dapat menjadi contoh bagi gampong lainnya di kecamatan tersebut.

Farhan AP menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Banda Aceh, BNNP Aceh, dan semua pihak yang mendukung upaya menjadikan Gampong Lampisang sebagai Kampung Bebas Narkoba. Pemkab Aceh Besar bahkan telah mengeluarkan Peraturan Bupati untuk mengalokasikan anggaran pemulihan bagi warga yang terkena dampak narkoba.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x