Polresta Banda Aceh Berhasil Launching Kampung Bebas Narkoba di 21 Gampong

- 25 April 2024, 10:45 WIB
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli /Polresta Banda Aceh/

Kilasaceh.com - Dalam memerangi peredaran narkoba, Polresta Banda Aceh berhasil meluncurkan program "Kampung Bebas Narkoba," di 21 Gampong di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba.

Dalam hal ini Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, dengan tegas menyatakan bahwa program ini adalah ekspresi nyata dari kepedulian dan komitmen pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. "Launching Kampung Bebas Narkoba ini adalah bagian dari komitmen kami bersama warga untuk memberantas peredaran narkoba di gampong-gampong dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh," ujarnya. Rabu, 24 April 2024.

Kampung Peulanggahan, Pahlawan Baru Lawan Narkoba di Banda Aceh

Dalam serangkaian peluncuran yang dilakukan selama tiga bulan, program ini mencapai 21 gampong dengan momentum berbeda, menandakan kesungguhan Polresta Banda Aceh untuk menjangkau seluruh wilayahnya. "Peulanggahan, gampong ke-21 di wilayah ini, menunjukkan komitmen tak kenal lelah dari Kepolisian dan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba," tambah KBP Fahmi.

Program "Kampung Bebas Narkoba" ini dipandang sebagai sebuah langkah penting dalam melibatkan seluruh masyarakat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dengan meluncurkan inisiatif ini, diharapkan masyarakat dapat aktif terlibat dalam upaya pencegahan, sehingga narkoba tidak lagi memiliki tempat di "Serambi Mekkah."

Selain mengurangi ruang gerak para pelaku narkoba, peluncuran program ini juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba. KBP Fahmi menyampaikan harapannya bahwa gampong Peulanggahan akan menjadi contoh bagi gampong-gampong lain di wilayah tersebut. "Kami berharap dampak positif dari program ini akan dirasakan oleh masyarakat, dan semoga gampong-gampong lain akan mencontoh langkah ini," ujarnya.

Selain peluncuran program, Polresta Banda Aceh juga membentuk satuan tugas (satgas) Kampung Bebas Narkoba, yang akan bertanggung jawab dalam menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat. Satgas ini terdiri dari satgas Preemtif, Preventif, dan Refresif, yang memiliki peran khusus dalam upaya pencegahan dan penindakan.

Dalam pandangan Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, kunci dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba terletak pada peran ibu-ibu dalam masyarakat. "Mereka adalah tiang negara, kuat wanitanya kuatlah negara ini, lemah wanitanya runtuh pula negara ini," katanya dengan penuh keyakinan.

Pendapat ini diamini oleh Keuchik gampong Peulanggahan, Ferdiansyah, yang menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam mewujudkan program Kampung Bebas Narkoba di gampong mereka. "Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini adalah wujud kepedulian Polri kepada masyarakat agar mereka peduli terhadap generasi bangsa akan bahaya narkoba," ucapnya.

Untuk mendukung program ini, Polresta Banda Aceh juga melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda Banda Aceh, Perwakilan Yayasan Al Fatha, Forkopimcam, tokoh masyarakat, dan warga gampong Peulanggahan. Ini menandakan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x